Nasional
KPK Telah Pulihkan Kerugian Negara Rp 313,7 Miliar
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pada semeter I atau Januari-Juni 2022 telah memulihkan kerugian negara (asset recovery) senilai Rp 313,7 miliar.
“Tercatat selama Semester I-2022, KPK telah menerbitkan 61 sprindik (surat perintah penyidikan) dan berhasil mengumpulkan asset recovery sebesar Rp 313,7 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dilansir CNNIndonesia.com, Senin (22/8/2022).
Alex mengatakan KPK berkomitmen menegakkan hukum tindak pidana korupsi (Tipikor) tidak hanya bertujuan menimbulkan efek jera. KPK, kata dia, juga melakukan asset recovery melalui pidana tambahan uang pengganti secara optimal.
Oleh karena itu, kata Alex, KPK terus berupaya dalam pengembangan perkara pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pada kesempatan yang sama, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan jumlah aset yang berhasil dipulihkan KPK pada semester I tahun ini meningkat apabila dibandingkan dengan capaian asset recovery semester I tahun lalu. Karyoto menyebut aset yang dipulihkan sebanyak Rp 171,23 miliar pada semester pertama tahun tersebut.
“Mengalami peningkatan 83,2 persen,” kata Karyoto.
Lebih lanjut, ia merinci aset-aset yang berhasil dipulihkan oleh KPK, yakni Rp 248,01 miliar pendapatan uang sitaan hasil korupsi, TPPU dan uang pengganti yang telah ditetapkan pengadilan. Kemudian, pendapatan uang denda, hasil lelang korupsi, dan TPPU sebanyak Rp 41,5 miliar, dan Rp 24,2 miliar dari penetapan status penggunaan dan hibah. (*)
Sumber: CNNIndonesia.com


You may like

Pemkab Karawang dan KPK Tegaskan Aturan Main Tambang MBLB

KPK Ingatkan Bakal Calon Kepala Daerah Untuk Lapor LHKPN

KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020, Kerugian Negara Capai Rp 125 Miliar

Sebelum Pelantikan, KPU Garut Minta 50 Anggota DPRD Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

KPK dan Pemkab Karawang Gelar Rakor Program Tahun 2024 dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi

KPK Geledah Kantor PT Taspen, Sita Dokumen dan Catatan Keuangan
2 Comments
Leave a Reply
Batalkan balasan
Leave a Reply
Pos-pos Terbaru
- KORMI Kota Palembang Meriahkan HUT Palembang ke-1343, 18 Kecamatan & 29 UPTD Bahagia Jalin Silaturahmi
- Polres Karawang Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Klari yang Rampas Motor Warga
- Pemprov Jabar Apresiasi Aksi CSR Pupuk Kujang
- Kapolres Karawang Anjangsana ke Personil Sakit Menahun di HUT Bhayangkara ke-80
- Polres Karawang Tanam Benih Serentak di Lahan Produktif






marizonilogert
9 Oktober 2022 at 20:22
I couldn’t resist commenting
rtp slot tertinggi hari ini
16 April 2023 at 18:46
I really like your writing style, wonderful information, thank you for putting up :D. “In every affair consider what precedes and what follows, and then undertake it.” by Epictetus.