Nasional
KPK Tangkap 11 Orang Dalam OTT di Kaltim, Terkait Proyek Jalan Nasional
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 11 orang dalam operasi tangkap tangan di Kalimantan Timur yang digelar pada Kamis (23/11/2023).
Para penyelenggara negara itu diduga tengah melakukan tindak pidana korupsi terkait dengan proyek pembangunan jalan nasional.
11 orang itu diantaranya pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) dan pihak swasta.
“Sejauh ini KPK tangkap 11 orang di antaranya penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dan beberapa pihak swasta,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/11/2023).
Ia mengatakan BBPJN Kaltim adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kalimantan Timur.
Ali menambahkan kegiatan tangkap tangan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK sekitar bulan Mei 2023. Dalam perkara ini, para pelaku diduga melakukan tindak pidana korupsi suap menyuap terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
“OTT ini dilaksanakan atas dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan/atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024,” ujarnya.
Selain itu, KPK juga mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah. Detail nominalnya belum diungkapkan karena masih ada kemungkinan untuk berkembang.
Sebelas orang yang ditangkap dalam OTT di Kaltim tersebut telah tiba di Jakarta.
Saat ini, 11 orang yang ditangkap sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pukul 13.47 WIB.
“Sedang dilakukan pemeriksaan tim di Gedung Merah Putih KPK,” tutur Ali.
Namun demikian, Ali belum bisa membeberkan nama-nama yang ditangkap. Detail lebih lanjut, kata Ali, akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai dilakukan.
“Perkembangan akan disampaikan,” katanya. (*)
Sumber: Berbagai sumber


You may like

Pemkab Karawang dan KPK Tegaskan Aturan Main Tambang MBLB

KPK Ingatkan Bakal Calon Kepala Daerah Untuk Lapor LHKPN

KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020, Kerugian Negara Capai Rp 125 Miliar

Sebelum Pelantikan, KPU Garut Minta 50 Anggota DPRD Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

KPK dan Pemkab Karawang Gelar Rakor Program Tahun 2024 dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi

KPK Geledah Kantor PT Taspen, Sita Dokumen dan Catatan Keuangan
Pos-pos Terbaru
- May Day 2026: Polres Karawang Pastikan Keberangkatan Buruh ke Monas dan DPR Berjalan Aman
- Diduga Terkena Benang, Warga Ciampel Meninggal di Atas Motor
- Gandeng Kemendagri, FISIP Unsika Gelar SemNas Bahas Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah
- Syiar, DPRD NasDem Karawang Dorong DKM dan Muadzin Masjid Dapat Honor Daerah Tahunan
- Wujud Solidaritas, Band Hard Rock Metal Karawang, NOEND Bakal Gebrak Panggung May Day di Depan Gedung DPR RI





