Connect with us

Nasional

KPK Pastikan Proses Pengusutan Kasus Korupsi di Kemnaker Tidak Terkait Proses Politik di Indonesia

Published

on

INFOKA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pengusutan dugaan rasuah pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sudah dilakukan sejak lama dan tidak berkaitan dengan pergerakan politik di Indonesia.

Lembaga antirasuah ini mengeklaim, pengusutan kasus tersebut tak bersinggungan dengan sosok tertentu.

“Sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses politik yang sedang berlangsung tersebut,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Minggu (3/9/2023).

Ali memastikan, pihaknya bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini. Ia menegaskan, KPK merupakan penegak hukum dan tidak terpengaruh kepentingan politik mana pun.

“Kami tegaskan, persoalan politik bukan wilayah kerja KPK. Kami penegak hukum dan di bidang penindakan, kacamata kami hanya murni persoalan penegakan hukum tindak pidana korupsi,” tegas Ali.

KPK menyayangkan ada pihak yang menyeret kasus di Kemnaker dengan proses politik di Indonesia. Padahal, kata Ali, korelasinya tidak ada.

“Kami tegaskan semua kegiatan KPK kami publikasikan sebagai bagian transparansi kerja KPK,” ucap Ali.

Dia juga menegaskan tidak akan ada kriminalisasi dalam penanganan kasus itu. KPK juga menegaskan tidak mengincar maupun menarget pihak manapun.

“Kami tegaskan persoalan politik bukan wilayah kerja KPK. Kami penegak hukum dan di bidang penindakan, kacamata kami tegak lurus hanya murni persoalan penegakan hukum tindak pidana korupsi,” ujar Ali.

Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta disebut terlibat dalam kasus ini. KPK memastikan perkara ini bukan suap karena menemukan adanya kerugian negara.

KPK menyebut banyak problem dalam dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker. Dugaan korupsi itu diketahui dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Saya enggak tahu sistemnya seperti apa ya, yang jelas itu kan dari hasil audit BPK, sistem itu enggak berjalan, sudah itu saja,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis (24/8/2023)

Alex menjelaskan sejumlah item diminta Kemnaker untuk pengadaan sistem proteksi ini. Namun, cuma komputer yang bisa digunakan. (*)

Sumber: Berbagai sumber

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement