Regional
KPP Ingatkan APH Kasus Dugaan Korupsi Siltap Tahun 2017 Agar Ditangani Secara Serius
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
PURWAKARTA – Komunitas Peduli Purwakarta (KPP) kembali mengingatkan aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih dalam menangani dugaan kasus korupsi di Purwakarta.
KPP sejak tahun 2018 lalu sudah melaporkan dugaan korupsi pada kasus gagal bayar penghasilan tetap tahun 2017 ke aparat penegak hukum tapi hingga sekarang belum ada perkembangannya.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPP Munawar Holil ketika dihubungi, Kamis (9/5/2024).
Menurutnya, penyalahgunaan kewenangan anggaran diduga dilakukan oleh mantan Bupati Purwakarta saat itu.
Dijelaskan, dugaan penyalahgunaan kewenangan keuangan oleh mantan Bupati Purwakarta saat itu berdasarkan dari hasil laporan pertanggungjawaban bupati yang menyebutkan realisasi dari penggunaan dana belanja bantuan keuangan provinsi/kabupaten/kota dan pemerintahan desa.
Pada tahun 2017 dana belanja bantuan keuangan dialokasikan Rp 283.130.483.423 dengan realisasi Rp 259.616.124.133 (91,69%).
Sementara, pengalokasian dana siltap untuk honor perangkat, aparat desa dan kepala desa berada di dalam dana belanja bantuan keuangan provinsi/kabupaten/kota dan pemerintahan desa.
“Kalau memang demikian yang terjadi, maka kami memiliki kecurigaan dana siltap sudah terserap tapi digunakan untuk kegiatan lain atas perintah Bupati Purwakarta saat itu,” kata Munawar Cholil.
Lebih lanjut dikatakan Munawar Cholil, gagal bayarnya honor siltap selama empat bulan (September-Desember 2017) sebesar Rp 36 miliar bagi 10.000 perangkat, aparat desa di Purwakarta telah menjadi persoalaan baru di tengah masyarakat.
“Sekarang ini sudah banyak laporan dari aparat, perangkat termasuk Rt/Rw yang merasa dirugikan karena honor yang menjadi haknya belum dibayarkan,” jelasnya. (Taufik Ilyas)

You may like

FK-PKBM Kabupaten Purwakarta Adakan Musdalub Tahun 2025

Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa Dina Oktaviani Terancam Hukuman Mati

Resmi Terbentuk, AMKI Karawang Terima SK Kepengurusan dari AMKI Jabar

Empat Warga dan Satu Media Massa Online Digugat Ganti Rugi Rp 6 Miliar Gara-gara Melaporkan Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2024

Ibarat Menolong Anjing Terjepit, Pengacara Apong Jadi Korban Tipu Daya Kliennya Reni Maryani

Disnakertrans akan Segera Tertibkan LPK yang Menjadi Penyalur Tenaga Kerja
Pos-pos Terbaru
- UNSIKA Karawang Meluluskan 1571 Mahasiswa, Rektor Berikan 7 Kunci Sukses
- Diduga Tipu Warga, Askun Desak Pecat Oknum Camat Berinisial CT
- Dianggap Langgar Kewenangan Wilayah, Presma UNSIKA Soroti Tindakan Kepala Desa Wadas
- RS Hastien Karawang Klarifikasi Insiden Anak Terjatuh dari Lantai 2, Pastikan Peningkatan Pengawasan
- Kozy Livin, K-Suites, dan The Hive: Tiga Proyek Unggulan Lippo Karawang Dorong Pertumbuhan Kota Modern dI Koridor Timur Jakarta








