Connect with us

Regional

KPP Desak Kejaksaan Negeri Purwakarta Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi GPTV Diskominfo

Published

on

PURWAKARTA – Aktivis anti korupsi di Purwakarta kembali mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta untuk mengusut tuntas dugaan korupsi sebesar miliaran rupiah di Galuh Pakuan TV (GPTV) yang hingga sekarang belum juga ada perkembangan penangan kasus hukumnya oleh aparat penegak hukum.

Patut diduga proyek miliaran rupiah itu yang berada di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) merupakan upaya pemimpin sebelumnya dalam rangka membangun pencitraan dan ‘meredam’ para awak media di Purwakarta agar tidak bersikap kritis terhadap pemerintah daerah.

Ketua Komite Peduli Purwakarta (KPP) Munawar Holil ketika dihubungi Infoka, Kamis (28/3/2024) mengatakan aparat penegak hukum khususnya kejaksaan negeri Purwakarta harus serius mengusut kasus dugaan korupsi di proyek Galuh Pakuan TV.

“Pokoknya aparat penegak hukum khususnya kejaksaan negeri jangan tinggal diam dalam menyikapi kasus tersebut. Masyarakat mendambakan aparat penegak hukum pro aktif dalam mengusut kasus dugaan korupsi GPTV yang sudah jelas merugikan keuangan negara, ” kata Holil.

Ia mencontohkan pengalokasian anggaran GPTV di tahun 2020 sebesar Rp 1,33 miliar kasusnya menguap begitu saja. Belum lagi anggaran GPTV yang dialokasikan sejak tahun 2017 syarat dengan dugaan korupsi yang melibatkan petinggi di Kabupaten Purwakarta belum juga ditangani aparat penegak hukum,” jelasnya.

Seperti diketahui, ihwal penanganan dugaan korupsi di anggaran pengelolaan GPTV TA 2020 itu berawal dari laporan masyarakat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Oleh Kejati Jabar, akhirnya penanganan kasus korupsi dugaan aliran dana sebeaar Rp 500 juta diserahkan ke Kejari Purwakarta. (Taufik Ilyas)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement