Regional
KPP Desak Kejaksaan Negeri Purwakarta Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi GPTV Diskominfo
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
PURWAKARTA – Aktivis anti korupsi di Purwakarta kembali mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta untuk mengusut tuntas dugaan korupsi sebesar miliaran rupiah di Galuh Pakuan TV (GPTV) yang hingga sekarang belum juga ada perkembangan penangan kasus hukumnya oleh aparat penegak hukum.
Patut diduga proyek miliaran rupiah itu yang berada di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) merupakan upaya pemimpin sebelumnya dalam rangka membangun pencitraan dan ‘meredam’ para awak media di Purwakarta agar tidak bersikap kritis terhadap pemerintah daerah.
Ketua Komite Peduli Purwakarta (KPP) Munawar Holil ketika dihubungi Infoka, Kamis (28/3/2024) mengatakan aparat penegak hukum khususnya kejaksaan negeri Purwakarta harus serius mengusut kasus dugaan korupsi di proyek Galuh Pakuan TV.
“Pokoknya aparat penegak hukum khususnya kejaksaan negeri jangan tinggal diam dalam menyikapi kasus tersebut. Masyarakat mendambakan aparat penegak hukum pro aktif dalam mengusut kasus dugaan korupsi GPTV yang sudah jelas merugikan keuangan negara, ” kata Holil.
Ia mencontohkan pengalokasian anggaran GPTV di tahun 2020 sebesar Rp 1,33 miliar kasusnya menguap begitu saja. Belum lagi anggaran GPTV yang dialokasikan sejak tahun 2017 syarat dengan dugaan korupsi yang melibatkan petinggi di Kabupaten Purwakarta belum juga ditangani aparat penegak hukum,” jelasnya.
Seperti diketahui, ihwal penanganan dugaan korupsi di anggaran pengelolaan GPTV TA 2020 itu berawal dari laporan masyarakat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Oleh Kejati Jabar, akhirnya penanganan kasus korupsi dugaan aliran dana sebeaar Rp 500 juta diserahkan ke Kejari Purwakarta. (Taufik Ilyas)

You may like

FK-PKBM Kabupaten Purwakarta Adakan Musdalub Tahun 2025

Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa Dina Oktaviani Terancam Hukuman Mati

Resmi Terbentuk, AMKI Karawang Terima SK Kepengurusan dari AMKI Jabar

Empat Warga dan Satu Media Massa Online Digugat Ganti Rugi Rp 6 Miliar Gara-gara Melaporkan Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2024

Ibarat Menolong Anjing Terjepit, Pengacara Apong Jadi Korban Tipu Daya Kliennya Reni Maryani

Disnakertrans akan Segera Tertibkan LPK yang Menjadi Penyalur Tenaga Kerja
Pos-pos Terbaru
- UNSIKA Karawang Meluluskan 1571 Mahasiswa, Rektor Berikan 7 Kunci Sukses
- Diduga Tipu Warga, Askun Desak Pecat Oknum Camat Berinisial CT
- Dianggap Langgar Kewenangan Wilayah, Presma UNSIKA Soroti Tindakan Kepala Desa Wadas
- RS Hastien Karawang Klarifikasi Insiden Anak Terjatuh dari Lantai 2, Pastikan Peningkatan Pengawasan
- Kozy Livin, K-Suites, dan The Hive: Tiga Proyek Unggulan Lippo Karawang Dorong Pertumbuhan Kota Modern dI Koridor Timur Jakarta








