Nasional
KPK Minta Masyarakat Kawal dan Lapor Jika Korupsi Bansos Terjadi
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat untuk melaporkan melalui platform Jaringan Pencegahan (JAGA) milik KPK jika mengalami keluhan dalam penyaluran bantuan sosial.
Hal itu disampaikan Plt Jubir KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati, pada Rabu (78/2021). Ia menyatakan lembaganya berharap anggaran yang dialokasikan untuk bantuan sosial dikelola secara transparan, akuntabel dan melibatkan partisipasi publik.
Kemudian, selain ikut mengawal, Ipi juga meminta masyarakat untuk melaporkan melalui platform Jaringan Pencegahan (JAGA) milik KPK jika mengalami keluhan dalam penyaluran bantuan sosial.
“KPK akan meneruskan keluhan kepada kementerian/instansi/pemda terkait dan mengawal tindak lanjut penanganan keluhan,” tutur Ipi.
Lebih lanjut, Ipi juga menegaskan apabila keluhan yang disampaikan masyarakat berindikasi tindak pidana maka KPK dapat menindaklanjuti laporan tersebut.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyatakan rencana pemberian bantuan sosial tersebut merupakan instruksi Presiden Joko Widodo untuk membantu masyarakat yang terdampak.
Bantuan sosial yang rencananya diberikan yakni program keluarga harapan (PKH), diskon tarif listrik, Bansos Tunai, dan Kartu Sembako.
Sementara itu, menurut Menteri Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, bansos tunai atau BST ini akan diberikan kepada 10 Juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak, termasuk keluarga-keluarga miskin baru.
“Sekarang ini secara bertahap sudah tersalurkan. Artinya sudah dikirim ke rekening-rekening untuk yang lewat Bank Himbara. Sedangkan yang PT Pos juga sudah mulai ada pengantaran uang langsung kepada keluarga penerima manfaat,” tutur Muhadjir dalam keterangannya, Selasa (6/7/2021).
Kemudian, Muhadjir mengaku optimistis penyaluran bansos pada masa PPKM Darurat kali ini akan berjalan lebih baik dibanding masa PSBB tahun lalu.
Karena dalam kebijakan tersebut, pemerintah telah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah terverifikasi.
“Insya Allah data yang sekarang ini jauh lebih rapi, lebih bisa dipertanggungjawabkan daripada data tahun lalu,” ujar Muhadjir.
Meski begitu, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga mengakui, tahun lalu banyak kasus data KPM ganda, tumpang tindih, bahkan ada yang salah sasaran. Namun, Muhadjir meyakini penyaluran itu semata-mata ditujukan agar masyarakat tetap bisa memenuhi kebutuhan hidupnya. (*)

You may like

Pemkab Karawang dan KPK Tegaskan Aturan Main Tambang MBLB

KPK Ingatkan Bakal Calon Kepala Daerah Untuk Lapor LHKPN

KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020, Kerugian Negara Capai Rp 125 Miliar

Sebelum Pelantikan, KPU Garut Minta 50 Anggota DPRD Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

KPK dan Pemkab Karawang Gelar Rakor Program Tahun 2024 dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi

KPK Geledah Kantor PT Taspen, Sita Dokumen dan Catatan Keuangan
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel






