Connect with us

Nasional

Komnas PA Soroti Dugaan Pelecehan Seksual di Karawang Diselesaikan Lewat Mediasi

Published

on

INFOKA.ID – Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, Wawan Wartawan, menyoroti upaya perdamaian terhadap aksi dugaan pelecehan seksual kepada 10 siswi di salah satu SD Negeri di Kabupaten Karawang.

Ia menyampaikan bahwa seharusnya pihak sekolah tidak perlu melakukan upaya mediasi terhadap kasus tersebut.

Ia menyayangkan, pihak sekolah dari 10 siswi tersebut lebih memilih upaya mediasi bersama orangtua korban ketimbang mengarahkan terduga pelaku untuk diseret ke ranah hukum.

“Tak ada kata damai, kompromi atau mediasi terkait kasus kekerasan terhadap anak, apalagi menyangkut kasus kekerasan seksual terhadap anak di tingkat satuan pendidikan,” tegas Komisioner Komnas PA Pusat, Wawan Wartawan, Minggu (5/3/2023).

Wawan mendorong agar orang tua siswi korban dugaan pelecehan seksual berani untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian agar peristiwa tersebut tidak lagi terjadi dikemudian hari.

“Saya sudah berkoordinasi dengan PPA Polres Karawang, mereka sudah menyarankan juga orang tua untuk segera membuat laporan polisi,” ungkapnya.

Selain membuat laporan polisi, wawan juga menyarankan agar P2TP2A segera melakukan pendampingan kepada para siswi korban pelecehan seksual demi memulihkan psikologisnya.

“Kami siap membantu apabila pemerintah dan orang tua korban membutuhkan bantuan, kami akan siapkan tim untuk menyelesaikan kasus ini,” tegasnya.

Wawan berpesan pada para orang tua lebih memerhatikan anak-anaknya, khususnya pola asuh terhadap anak-anak harus lebih ditingkatkan.

“Predator anak ada disekitar kita, jangan sampai lengah, segera laporkan kalo ada hal-hal yang mencurigakan,” pungkasnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement