Regional
DP3P2KB: 45 Kasus Kekerasan Seksual Anak Terjadi di Cimahi, Didominasi Korban Anak Laki-laki
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) mencatat selama tahun 2022 terdapat 45 kasus kekerasan seksual terhadap anak di Cimahi.
Analis Kebijakan Ahli Muda DP3P2KB, Sri Rusmiyati mengatakan, kasus tertinggi angka kekerasan pada anak adalah kasus pelecehan seksual kepada anak laki-laki.
“Berdasarkan catatan laporan tahun 2022 terdapat 45 kasus kekerasan terhadap anak di Cimahi, di mana kasus tertinggi adalah kasus pelecehan seksual dialami anak laki-laki,” kata Sri dikutip dari iNews.id, Jumat (23/2/2023).
Dia mengatakan, kekerasan seksual terhadap anak pada tahun 2022 terjadi 40 kasus di wilayah sekolah. Mengingat sedang marak aksi kekerasan di sekolah baik yang dilakukan sesama murid atupun oleh oknum guru.
Berdasarkan data yang diterimanya DP3P2KB, terdapat 37 anak laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual. Angka tersebut banyak terjadi di sekolah dasar Kota Cimahi.
Dinas hadir untuk nantinya mendampingi para korban agar menguatkan mereka secara psikologis.
“Untuk hukuman terhadap pelaku kita kedinasan tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan, kami hanya melindungi seluruh identitas korban mengingat usia dan kondisi keluarga korban yang terbilang memprihatinkan,” tuturnya.
Sri menambahkan, kesulitan dinas terhadap penanganan hukum pelaku kekerasan, diakibatkan masih enggannya melapor kepada pihak berwajib. Terlebih keengganan tersebut menghambat proses pendampingan dengan kepolisian maupun kedinasan.
Saat ini DP3P2KB sedang mendampingi para korban agar kesehatan psikologi mereka bisa pulih. Seperti dengan menyajikan konseling kepada para korban.
Adapun dari hasil konseling sendiri, korban diklasifikasikan apabila korban nantinya memiliki trauma yang perlu didampingi lebih lanjut.
“Masyarakat masih menganggap pelaporan ini sebuah hal yang tabu. Kita ga bisa memaksa, karena disini kita hanya bisa menerima laporan,” katanya. (*)
Sumber: iNews.id


You may like

Lapas Karawang Gelar Apel Ikrar Bebas Narkoba, Pungli Dan HP Sekaligus Penyematan Kenaikan Pangkat

Kasus Kematian Balita di Karawang Didalami, Polisi Siapkan Ekshumasi dan Periksa Saksi

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
Pos-pos Terbaru
- Lapas Karawang Gelar Apel Ikrar Bebas Narkoba, Pungli Dan HP Sekaligus Penyematan Kenaikan Pangkat
- Kasus Kematian Balita di Karawang Didalami, Polisi Siapkan Ekshumasi dan Periksa Saksi
- GEGAP GEMPITA! KORMI Palembang “Guncang” Launching Car Free Night ATMO, Aksi Engrang dan Sorak Memukau Ribuan Warga
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama






