Regional
Pemkab Bekasi Terbitkan Surat Edaran Cegah Kekerasan Seksual Terhadap Pekerja Perempuan
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten Bekasi menerbitkan surat edaran tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual terhadap pekerja perempuan di tempat kerja. Surat edaran tersebut telah tertuang dalam surat bernomor TK.04.04/SE.38/Disnaker.
Pjt Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan edaran tersebut diterbitkan atas dasar Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 5 Tahun 2020 tentang perlindungan perempuan.
“Surat edaran ini sekaligus menyikapi berita yang beredar pada saat ini secara arif dan bijaksana. Kemudian menjaga kondusifitas agar iklim investasi terus tumbuh dan berkembang,” katanya, Sabtu (13/5/2023).
Pemkab Bekasi meminta pengusaha dan pekerja menaati dan menghormati proses hukum terkait kasus dugaan kekerasan seksual modus syarat perpanjang kontrak kerja dengan ajakan bermalam di hotel yang tengah berproses di kepolisian.
Perusahaan juga diminta membuat standar operasional prosedur terkait penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di tempat kerja serta membentuk rumah perlindungan pekerja perempuan agar dapat menciptakan iklim kerja yang aman, nyaman, dan sehat.
Pihaknya juga membuka layanan pengaduan terkait persoalan tersebut melalui nomor telepon 081268400900 yang melayani 24 jam penuh segala bentuk aduan masyarakat.
Layanan pengaduan ini di bawah koordinasi unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak.
Selain itu dapat juga disampaikan langsung ke Dinas Ketenagakerjaan maupun Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi.
“Mana kala ada yang mengalami tindak kekerasan seksual di tempat kerja, segera melapor ke kami. Selain itu bisa juga langsung ke pihak Kepolisian Resor Metro Bekasi,” pungkasnya. (*)
Sumber: Berbagai sumber

You may like

NOEND Merilis Single “Maafkan”:Penyesalan Yang Tak Pernah Selesai, Dibalut Melodic Metalcore Dari Indonesia

Disnakertrans Karawang Dorong Dunia Kerja Inklusif dan Setara untuk Penyandang Disabilitas

Bukti Komitmen Pemasyarakatan: 73 Personel Gabungan Diterjunkan dalam Razia Skala Besar Lapas Karawang

Kapolresta Karawang Imbau Masyarakat Jaga Kedamaian Saat Sampaikan Aspirasi

Kapolresta Karawang Pimpin Sertijab Wakapolresta dan Sejumlah Pejabat utama

Kantongi Skor Nyaris Sempurna, Kalapas Karawang Apresiasi Dukungan Masyarakat dalam Survei Pelayanan Publik
Pos-pos Terbaru
- NOEND Merilis Single “Maafkan”:Penyesalan Yang Tak Pernah Selesai, Dibalut Melodic Metalcore Dari Indonesia
- H-Beberapa Hari Jelang Pelantikan, Panitia IKA Muba Pastikan Seluruh Agenda Siap Dieksekusi
- Tim Gabungan Ormas Dan LSM Muba Temukan Angkutan Minyak Illegal/Bleaching Keluar Wilayah Musi Banyuasin
- Disnakertrans Karawang Dorong Dunia Kerja Inklusif dan Setara untuk Penyandang Disabilitas
- Bukti Komitmen Pemasyarakatan: 73 Personel Gabungan Diterjunkan dalam Razia Skala Besar Lapas Karawang







