Nasional
Kerugian Negara Kasus Ekspor Minyak Goreng Capai Rp 20 Triliun
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mengungkapkan angka kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) mencapai Rp 20 triliun.
Nilai Rp 20 triliun tersebut terdiri atas kerugian keuangan, kerugian perekonomian, dan pendapatan tidak sah (illegal gains).
“Total kerugian keuangan negarasekitar Rp 6 triliun, kemudian ada juga namanya (kerugian) perekonomian sekitar Rp 12 triliun, terus ada illegal gains itu sekitar Rp 2 triliun. Total 20 triliun,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Supardi, Jumat (22/7/2022).
Menurut Supardi, angka Rp 20 triliun itu gabungan dari kerugian keuangan negara, kerugian perekonomian negara, dan illegal gains atau keuntungan ilegal.
Perhitungan kerugian tersebut dilakukan oleh auditor pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Selain itu, tim penyidik dari JAM-PIDSUS juga tercatat menggandeng ahli dari Universitas Gadjah Mada, untuk menaksir potensi kerugian negara dalam kasus ini.
Diketahui, dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan total 5 tersangka. Kejagung juga sudah memeriksa Mantan Mendag Muhammad Lutfi sebagai saksi dalam kasus ini.
Total ada lima tersangka yang telah dijerat Jaksa. Salah satunya ialah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.
Kemudian, penyidik juga menetapkan pihak swasta yang berperan sebagai penasehat yang membantu pengambilan keputusan penerbitan persetujuan ekspor bernama Lin Che Wei.
Terdapat tiga bos perusahaan sawit yang turut terseret. Mereka ialah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor.
Kemudian, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA; dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang sebagai tersangka. (*)
Sumber: Berbagai sumber

You may like

Mantan Pj Kades, Kepala BPN, Kabid PUPR dan Sekda Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi TWP AD di Karawang

Kejagung Tangkap Notaris T di Karawang, Terkait Kasus Dugaan Korupsi TWP AD

Kejagung Bakal Periksa Anggota III BPK Terkait Dugaan Kasus Korupsi BTS

Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G

Kejagung Geledah Kantor Kemendag Terkait Impor Gula

IMS Desak Kejagung Tuntaskan Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Sumsel
Pos-pos Terbaru
- Yonif 305/Tengkorak Gelar Nobar Semifinal II Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Prajurit
- Komisi I DPRD Karawang Bahas Penguatan Pengawasan Perizinan THM, Dorong Pembentukan Satgas Perizinan
- Sharp Indonesia Ubah Langkah Pelari Menjadi 600 Pohon untuk Selamatkan Habitat Elang Jawa
- Kompak! Kades hingga Linmas di Amansari Karawang Gotong Royong Bangun Rumah Warga yang Nyaris Roboh
- Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan







