Connect with us

Nasional

Jokowi Perintahkan Menaker Segera Revisi Aturan JHT

Published

on

INFOKA.ID – Buntut polemik pencairan Jaminan Hari Tua (JHT), Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah agar aturan tersebut direvisi.

Jokowi menginginkan agar dana JHT bisa diambil oleh pekerja yang mengalami masa-masa sulit.

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno saat Presiden memanggil Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah pada Senin (21/2/2022).

“Presiden telah memerintahkan agar tata cara dan persyaratan pembayaran JHT disederhanakan dan dipermudah agar dana JHT itu bisa diambil oleh individu pekerja yang sedang mengalami masa-masa sulit sekarang ini, terutama yang sedang menghadapi PHK,” paparnya dalam video Youtube Kemensetneg, Senin (21/2/2022).

Dia menegaskan, Presiden terus mengikuti aspirasi para pekerja mengenai JHT. Presiden juga memahami keberatan para pekerja terhadap Permenaker tersebut.

Oleh karena itu, Jokowi memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menaker Ida Fauziah untuk membahas polemik tersebut.

“Dan Bapak Presiden sudah memerintahkan agar tata cara dan persyaratan pembayaran JHT itu disederhanakan, dipermudah, agar dana JHT itu bisa diambil oleh individu pekerja yang sedang mengalami masa-masa sulit sekarang ini, terutama yang sedang mengalami PHK,” kata Pratikno.

Keinginan Jokowi agar JHT bisa digunakan buruh dalam masa-masa sulit ini, lebih lanjut akan diterjemahkan melalui revisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.

Dia menambahkan bahwa pengaturan lebih lengkap akan diatur dalam revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang akan datang.

“Jadi bagaimana nanti pengaturannya akan diatur lebih lanjut di dalam revisi peraturan Menteri Tenaga Kerja atau regulasi yang lainnya,” ujar Pratikno.

Selain itu, Jokowi juga menyampaikan pesan kepada para pekerja yang menyatakan penolakan terhadap aturan tersebut.

Dia berharap para pekerja mendukung situasi yang kondusif dalam rangka meningkatkan daya saing dalam mengundang investasi.

“Tapi di sisi lain bapak Presiden juga mengajak para pekerja untuk mendukung situasi yang kondusif dalam rangka meningkatkan daya saing kita dalam mengundang investasi,” tutur Pratikno.

Menurutnya, hal itu penting dilakukan agar bisa membuka lebih banyak lapangan pekerjaan.

“Ini penting sekali dalam rangka membuka lebih banyak lapangan kerja yang berkualitas,” ucap Pratikno. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement