Nasional
Presiden Jokowi Berkantor Selama 40 Hari di IKN hingga 19 Oktober
Published
8 bulan agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Presiden Joko Widodo akan mulai berkantor selama 40 hari di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur tanggal 10 September hingga 19 Oktober 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).
“Rencana beliau berkantor itu sampai tanggal 19 (Oktober). Kemungkinan dari tanggal 10 (September) sampai tanggal 19 Oktober,” kata Heru dilansir dari Antara.
Heru mengatakan Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah dan luar kota dengan titik keberangkatan dari IKN di sela-sela waktu tersebut.
Selain itu, agenda kerja Presiden di IKN juga akan melaksanakan rapat bersama pejabat terkait.
“Beliau kerja di sana sambil mengundang yang terkait untuk rapat,” katanya.
Saat ditanya lebih lanjut soal kurun waktu Presiden berkantor di IKN, Heru memastikan Presiden Jokowi akan berada di IKN selama 40 hari hingga 19 Oktober 2024.
“Ya kalau sampai tanggal 19 Oktober berarti 40 harian,” kata Heru.
Heru menambahkan sejumlah aparatur sipil Negara (ASN) dari Kementerian Sekretariat Negara, termasuk Sekretariat Presiden juga sudah mulai berkantor di IKN. (*)
Sumber: Antara
You may like
Harga Obat di Indonesia Mahal 400%, Ini Arahan Jokowi ke Kepala BPOM
Upacara HUT Ke-79 RI di IKN Berlangsung Khidmat, Listrik PLN Aman Tanpa Kedip
Jokowi Akan Reshuffle Kabinet Hari Ini
Selama Gelaran HUT RI di IKN, 18 SPKLU PLN Layani 340 Transaksi Pengisian Mobil Listrik
Pertama Kali, Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi HUT Ke-79 RI di IKN
Pastikan Kelancaran HUT RI ke-79, Dirut PLN Cek Langsung Keandalan Infrastruktur Kelistrikan di IKN
Pos-pos Terbaru
- Rayakan Semangat Pemberdayaan Perempuan, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Dorong Pertumbuhan UMK Lewat SMEXPO Kartini 2025
- IMAKA Soroti Masalah Pendidikan dan Perlindungan Anak di Karawang
- Hindari Senggolan Dengan Truk Bermuatan, Mobil Mewah Hitam Nyaris Seruduk Rumah Warga
- MBI Karawang Resmi Dikukuhkan, Bawa Misi Hilangkan Stigma Arogan di Jalan
- Korwilcambidik Rengasdengklok Gelar “Halal Bi Halal” Jalin Kekompakan Wujudkan Pendidikan Unggulan



