Nasional
Harga Obat di Indonesia Mahal 400%, Ini Arahan Jokowi ke Kepala BPOM
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Presiden Joko Widodo meminta Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar, untuk mengendalikan harga obat yang mahal. Pasalnya, harga obat di tanah air bisa 400% lebih tinggi dibandingkan di luar negeri.
“Beliau menginstruksikan bagaimana harga obat ini bisa dikontrol setidaknya bisa mirip-mirip dengan harga generik, atau mirip-mirip dengan harga obat di negara tetangga misalnya di Malaysia, ataupun di Filipina, ataupun di Singapura,” kata Taruna usai bertemu dengan Jokowi di Istana, Selasa (20/8/2024).
Jokowi dalam pertemuan itu juga meminta Taruna agar BPOM tidak terlalu kaku soal penerbitan izin edar obat dan vaksin di Indonesia.
Taruna menyebut Jokowi menganggap inovasi obat dan vaksin harus didukung demi mewujudkan kemandirian farmasi dalam negeri.
“Beliau mengatakan bahwa kadang juga ada obat dalam negeri sangat lama untuk disahkan,” ujarnya.
Selain itu, Jokowi pun mengingatkan kepadanya bahwa BPOM tidak bisa bekerja sendiri. BPOM akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan Indonesia.
Kemudian, Jokowi meminta BPOM terus berinovasi menciptakan obat yang mirip dengan beberapa obat yang selama ini impor dari Jepang hingga Jerman.
Sebab menurutnya, beberapa obat penting dari negara-negara maju itu masuk ke negara tetangga, sehingga warga Indonesia yang membutuhkan obat itu harus membeli ke luar negeri.
“Jadi saya melihat mungkin ada hubunganya dengan mafia obat internasional, hubungannya dengan bisnis pelayanan kesehatan internasional. Kita tidak menuduh negara lain tetapi nampaknya seperti itu,” ujar Taruna. (*)


You may like

Bupati Aep Pastikan BPOM Akan Buka Kantor di Karawang, Ditarget Juni 2025 Mulai Aktif

BPOM: Informasi Penutupan Pabrik Kosmetik karena Merkuri Tidak Benar

Presiden Jokowi Berkantor Selama 40 Hari di IKN hingga 19 Oktober

Jokowi Akan Reshuffle Kabinet Hari Ini

Pertama Kali, Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi HUT Ke-79 RI di IKN

Regulasi Investasi di OIKN Rampung, Pemerintah Kebut Tarik Investor Asing
Pos-pos Terbaru
- Satlantas Polres Karawang Cek Kesiapan Jalur Mudik 2026, Tol Japek II Difungsikan Situasional Saat Arus Balik
- Polres Karawang Gelar Latihan Praoperasi Ketupat Lodaya 2026 untuk Amankan Arus Mudik
- Imigrasi Terbitkan Kebijakan Penanganan WNA Overstay Dampak Penutupan Jalur Udara di Timur Tengah
- Mayat Ditemukan di Rumah Perumahan Fatma Residence Karawang, Polisi Lakukan Olah TKP
- Rayakan 56 Tahun di Indonesia, Sharp Lovers Day GIGA Fest 2026 Hadirkan 56 Hadiah Spektakuler






