Nasional
Jokowi Mempersilahkan Uji Materi UU Cipta Kerja ke MK
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Bagi yang tidak puas atas Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), Presiden Joko Widodo mempersilakan pihak manapun untuk mengajukan uji materi atau judicial review kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jika masih ada ketidakpuasan terhadap UU Ciptaker ini silakan mengajukan uji materi atau judicial review melalui Mahkamah Konstitusi,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilansir dari Republika.com, Jumat (9/10).
Jokowi menegaskan bahwa sistem ketatanegaraan di negeri ini memang menggariskan seperti itu. Jika masih ada yang merasa tidak puas dan menolak UU tersebut disarankan untuk melalui jalur uji materi ke MK.
“Jadi kalau masih ada yang tidak puas dan menolak silakan ke MK,” katanya.
Presiden mengatakan ia telah memimpin rapat terbatas secara virtual pada Jumat (9/10) dengan jajarannya termasuk para menteri dan gubernur untuk membahas tentang UU Ciptaker yang mendatangkan polemik di kalangan masyarakat setelah disahkan. Ia mencatat setidaknya terdapat 11 klaster dalam UU tersebut yang secara umum bertujuan untuk mempercepat transformasi ekonomi.
Undang-undang itu di antaranya mengatur urusan penyederhanaan perizinan, investasi ketenagakerjaan, pengadaan lahan kemudahan berusaha riset dan inovasi administrasi, kemudahan dan perlindungan UMKM, investasi dan proyek pemerintah, serta urusan kawasan ekonomi. Presiden menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan UU Cipta Kerja untuk membuka peluang lapangan kerja yang lebih luas. (*)
Sumber: Republika.co.id


You may like

Advokat Gugat Tafsir Rangkap Jabatan Polisi Aktif dalam UU Polri ke MK

Presiden Jokowi Berkantor Selama 40 Hari di IKN hingga 19 Oktober

DPR Sebut Revisi UU Pilkada Batal Karena Dengar Aspirasi Rakyat

DPR Resmi Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada, Tetap Pakai Putusan MK

MK Tolak Ubah Syarat dan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Harga Obat di Indonesia Mahal 400%, Ini Arahan Jokowi ke Kepala BPOM
Pos-pos Terbaru
- Spirit Baru Pesantren, Pengurus FPP Karawang Resmi 2026 di Kukuhkan
- UNSIKA Karawang Luluskan 594 Wisudawan, Rektor Tekankan Pentingnya Solidaritas Sosial
- Awal Tahun 2026 Imigrasi Karawang Catatkan 4.106 Penerbitan Paspor, Mayoritas untuk Wisata dan Umrah
- Satlantas Polres Karawang Bongkar Kasus Narkoba Saat Razia Ops Keselamatan Lodaya, Sabu Puluhan Gram Berhasil Diamankan
- Bawaslu Karawang Kunjungi MPC Pemuda Pancasila, Perkuat Pengawasan Partisipatif






