Connect with us

Regional

Bapenda Karawang Permudah Pembayaran PBB-P2 Secara Digitalisasi

Published

on

KARAWANG – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karawang menghadirkan kemudahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara digital guna mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Layanan pembayaran digital tersebut memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran kapan saja dan di mana saja melalui sistem online yang praktis, aman, dan cepat.

Pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan melalui situs resmi Pemerintah Kabupaten Karawang di cekpbb.karawangkab.go.id dengan memilih menu “Cek Tagihan dan Bayar PBB”.

Wajib pajak cukup memasukkan 18 digit Nomor Objek Pajak (NOP), memilih tahun SPPT yang akan dibayarkan, mengisi alamat email konfirmasi, lalu menentukan metode pembayaran melalui QRIS atau Virtual Account (VA).

Bapenda Karawang menyebutkan, apabila koneksi internet dan aplikasi berjalan normal, proses pembayaran dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari satu menit.

Digitalisasi pembayaran pajak tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) guna meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui transaksi non-tunai.

Selain memberikan kemudahan pembayaran, Bapenda Karawang juga mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan administrasi PBB-P2 saat melakukan transaksi jual beli rumah maupun tanah.

Masyarakat diimbau tidak hanya memeriksa lokasi dan harga properti, tetapi juga memastikan status PBB-P2 dalam kondisi aman dan tidak memiliki tunggakan.

Pemeriksaan validitas Nomor Objek Pajak (NOP), kesesuaian data SPPT dengan sertifikat tanah atau bangunan, hingga status tunggakan pajak dinilai penting untuk menghindari persoalan administrasi di kemudian hari.

Bapenda Karawang juga mengingatkan agar penjual melunasi kewajiban pajak hingga tahun berjalan sebelum proses Pengikatan Jual Beli (PPJB) maupun Akta Jual Beli (AJB) dilakukan.

Dengan layanan digital yang semakin mudah dan transparan, masyarakat diharapkan semakin sadar untuk membayar PBB-P2 tepat waktu sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah di Kabupaten Karawang. (rls)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement