Nasional
Jokowi Izinkan Masyarakat Lepas Masker di Area Terbuka
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Presiden Joko Widodo memutuskan bahwa Pemerintah melonggarkan kebijakan pemakaian masker di area terbuka dengan mempertimbangkan pandemi Covid-19 yang terkendali.
Hal tersebut diumumkan Jokowi dalam pernyataan pers yang disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022) petang.
“Dengan memperhatikan kondisi saat ini di mana penanganan Covid di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya sampaikan bahwa pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” kata ujar Jokowi seperti disiarkan langsung via saluran Youtube Sekretariat Presiden.
“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka boleh untuk tidak menggunakan masker,” kata Jokowi.
Meski demikian Jokowi menekankan penggunaan masker tetap berlaku bagi warga yang berkegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik.
“Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” imbuhnya.
Selain itu, Jokowi juga menyarankan tetap memakai masker bagi masyarakat rentan tertular Covid-19, seperti kalangan lansia dan yang memiliki penyakit bawaan (komorbid).
“Demikian juga masyarakat yang alami gejala batuk pilek maka tetap harus gunakan masker ketika melakukan aktivitas,” kata Jokowi.
Selain itu, Presiden juga menjelaskan bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapat dosis vaksinasi lengkap hingga booster, tidak perlu lagi melakukan tes PCR ataupun Antigen sebagai syarat bepergian.
Jokowi menyebut, kebijakan pelonggaran prokes dan syarat bepergian itu diambil mengingat penanganan kasus Covid-19 di Indonesia sudah semakin terkendali dan menunjukkan tren kasus rendah.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 per 16 Mei 2022, total kasus terkonfirmasi positif di Indonesia bertambah 182 kasus sehingga total kasus mencapai 6.050.958 kasus, sedangkan kasus aktif Covid-19 mencapai 4.697 kasus.
Kasus sembuh juga bertambah 263 sehingga totalnya mencapai 5.889.797 kasus sementara pasien meninggal bertambah 6 orang menjadi total 156.464 sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia pada bulan Maret 2020.
Untuk vaksinasi, Pemerintah telah menyuntikkan vaksin dosis pertama Covid-19 di Indonesia sejumlah 199.625.406 dosis, dosis kedua sebanyak 165.273.179 dosis, dan vaksinasi ke-3 mencapai 42.709.756 dosis. (*)

You may like

Presiden Jokowi Berkantor Selama 40 Hari di IKN hingga 19 Oktober

Harga Obat di Indonesia Mahal 400%, Ini Arahan Jokowi ke Kepala BPOM

Jokowi Akan Reshuffle Kabinet Hari Ini

Pertama Kali, Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi HUT Ke-79 RI di IKN

Regulasi Investasi di OIKN Rampung, Pemerintah Kebut Tarik Investor Asing

Jokowi: Pilkada 2024 Bakal Berjalan Lancar dan Adil
Pos-pos Terbaru
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir
- Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR







