Regional
Jadi 5 Kecamatan, PSBM di Purwakarta Dilanjutkan
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengumumkan Pemkab Purwakarta telah melakukan evaluasi terkait pemberlakuan pembatasan sosial berskala mikro ( PSBM). Anne Ratna mengatakan ada perluasan PSBM dari dua kecamatan menjadi 5 kecamatan dan berlaku hingga 23 November 2020.
“Bakal ada 10 desa dan kelurahan. Kelurahan Nagri Kaler alhamdulillah sudah selesai sebab adanya penurunan yang luar biasa dan saya ucapkan terima kasih kepada lurahnya atas penanganan Covid-19 ini,” ujarnya, dilansir dari TribunJabar.id, Selasa (10/11/2020).
Namun, ketika Kelurahan Nagri Kaler telah menurun, justru peningkatan kasus terjadi di wilayah Kecamatan Sindangkasih.
Kemudian, kecamatan lainnya yang terbilang kasus corona masih tinggi ialah Kecamatan Bungursari di satu desa, yakni Desa Cibening, sedangkan Desa Ciwangi menurun.
“Kecamatan Babakancikao ada tiga desa masih berlanjut. Lalu, ditanbah Kecamatan Pasawahan dan Jatiluhur yang banyak kasus corona. Keduanya itu kini berlakukan PSBM,” ujarnya.
Adapun wilayah Kecamatan Jatiluhur, Anne menyebut ada di satu desa, yakni Desa Kembang Kuning, serta Kecamatan Pasawahan ada dua desa, seperti Desa Lebak Kertajaya dan Lebak Anyar.
Ketika disinggung terkait efektivitas pemberlakuan PSBM dalam menekan penyebaran corona, Anne mengatakan bahwa sebenarnya gugus tugas telah memprediksi adanya peningkatan jumlah positif dengan pasien positif terbanyak ialah pelaku perjalanan.
“Jadi, orang yang berkegiatan melakukan perjalanan keluar kota atau dari luar ke Purwakarta dan jumlah mereka itu paling banyak yang positif,” katanya.
Selanjutnya, pasien positif terbanyak lainnya ialah klaster industri dengan adanya satu perusahaan total positif sebanyak 31 orang, serta ada perusahaan lainnya.
“Klaster industri sekarang menempati posisi kedua penyumbang terbanyak corona. Kami enggak bisa menutup perusahaan itu karena mereka lakukan isolasi ketat,” ujarnya.
Sebagai informasi, jumlah kasus meninggal karena Covid-19 di Purwakarta hingga saat ini berjumlah 33 orang. (*)
Sumber: TribunJabar.id


You may like

Besok! Hunian Warisan Bangsa (HWB) Purwakarta Resmi Diluncurkan

Purwakarta Istimewa Gelar EXPO Pendidikan Non Formal (PNF) Tahun 2025

FK-PKBM Kabupaten Purwakarta Adakan Musdalub Tahun 2025

Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa Dina Oktaviani Terancam Hukuman Mati

Resmi Terbentuk, AMKI Karawang Terima SK Kepengurusan dari AMKI Jabar

Empat Warga dan Satu Media Massa Online Digugat Ganti Rugi Rp 6 Miliar Gara-gara Melaporkan Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2024
Pos-pos Terbaru
- Oknum Guru Silat di Karawang Cabuli Anak di Bawah Umur
- Bupati Karawang Bantu Rumah Warga Miskin di Kutawaluya
- Komisi II DPRD Karawang Dorong BBWS Tangani Banjir Lewat Bendungan dan Penataan Sungai
- Laka Lantas Libatkan Minibus dan Tiga Motor di Telagasari, Polres Karawang Lakukan Penyelidikan
- Pengendara Motor Tewas Dilindas Kendaraan Misterius, Polres Karawang Selidiki Kasus Tabrak Lari







