Regional
Imbas Pemberlakuan One Way, Polres Cirebon Buka Tutup Jalur Pantura
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Imbas dari penerapan kebijakan one way yang dilakukan mulai dari KM 72 Cikampek hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung, Polres Cirebon Kota memberlakukan buka tutup jalur arteri pantura dan dialihkan ke jalur alternatif.
“Kita alihkan ke jalur alternatif, ketika jalur arteri pantura by pass Cirebon mengalami kepadatan,” kata Kasatlantas Polres Cirebon Kota AKP Triyono Raharja, Selasa (18/4/2023), Dilansir dari Antara.
Pemberlakuan buka tutup jalur arteri by pass Cirebon dilakukan di pertigaan pegambiran Kota Cirebon, di mana ketika kendaraan dari Jawa Tengah, sudah padat maka langsung ditutup.
Kemudian kata Triyono, kendaraan dari arah Jawa Tengah, yang akan ke arah Jakarta, maka dimasukkan ke jalur alternatif, untuk mengurai kepadatan.
“Jalur alternatif itu mengarah ke Indramayu, dan nanti kembali gabung ke jalur arteri pantura Indramayu,” tuturnya.
Ia menambahkan pemberlakuan buka tutup jalur arteri dilakukan ketika memang dibutuhkan, agar kendaraan tidak macet, sehingga perjalanan masih nyaman.
Sementara itu, secara keseluruhan untuk jalur arteri pantura Cirebon ramai lancar, apalagi ketika kendaraan melaju dari arah Jakarta ke Jawa Tengah, bahkan bisa menggunakan kecepatan penuh.
Untuk itu, petugas juga sudah menutup sejumlah tempat putar balik, agar arus lalu lintas semakin terkendali, dan bahkan petugas juga melakukan pengaturan di persimpangan dengan manual.
Di mana ketika kendaraan dari arah kota yang ingin ke daerah lain di Kota Cirebon tidak terlalu padat, maka petugas lebih mengutamakan kendaraan yang akan menuju ke Jakarta. (*)
Sumber: Antara

You may like

Bedug Hadiah Syeikh Quro Masih Berdentum di Cirebon, Tradisi Dugdag Bertahan hingga Ramadhan 2026

Disaksikan Langsung Ketua Umum, Pengurus AMKI Cirebon Raya Resmi Dilantik AMKI Jabar

Ketua DPD IKAL Jabar Melantik Pengurus Korwil Ciayumajakuning Periode 2025-2028

Pemkab Cirebon Perbanyak Program Edukasi Untuk Tekan Pernikahan Usia Dini

Saka Tatal Ucapkan Sumpah Pocong, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina dan Eky, Iptu Rudiana Tidak Hadir

Dari Juni-Juli 2024, Polresta Cirebon Ungkap 21 Kasus Narkotika, Amankan 27 Tersangka
Pos-pos Terbaru
- Disnakertrans Karawang Kunker ke Sukabumi, Gali Strategi Job Fair Internasional dan Penyerapan 3.500 Tenaga Kerja
- 2026, Pemkab Karawang Bangun 2441 RTLH
- Dua Tahun Ajukan Rutilahu Tak Kunjung Terealisasi, Warga Jayakerta Menangis Berharap Bantuan Bupati Karawang
- Personel Gabungan Laksanakan Patroli KRYD, Polresta Karawang Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
- Polresta Karawang Tangani Laporan Dugaan Kekerasan terhadap Anak, Proses Penyelidikan Dilakukan Satres PPA dan PPO







