Connect with us

Nasional

Hanya Ditemui Stafsus, BEM SI Akan Kembali Gelar Aksi

Published

on

INFOKA.ID – Aliansi BEM Seluruh Indonesia ( BEM SI) menyatakan akan kembali menggelar aksi pada Selasa, 20 Oktober 2020 mendatang, karena tak berhasil menemui Presiden dalam demonstrasi tolak UU Cipta Kerja yang digelar Jumat (16/10/2020).

Koordinator Wilayah BEM Jabodetabek-Banten Aliansi BEM SI, Bagas Maropindra mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan aksi lanjutan sebab pihak yang menemui massa aksi hari ini ialah Staff Khusus Milenial, alih-alih Presiden.

Pihaknya merasa Staff Khusus Milenial bukan perwakilan dari Presiden Joko Widodo.

“Berdasarkan hal tersebut, aliansi BEM Seluruh Indonesia menyatakan akan kembali turun aksi menyuarakan pencabutan atas UU Cipta Kerja dan kembali menyampaikan #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat sekaligus bertepatan dengan 1 tahun kerja Bapak Jokowi- Bapak Maruf Amin,” ungkap Bagas dalam keterangan pers BEM SI dilansir dari Kompas.com, pada Jumat (16/10/2020).

Aksi selanjutnya akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020, bertepatan dengan satu tahun kerja Jokowi-Ma’ruf Amin.

Pihaknya menyatakan bahwa aksi yang akan digelar merupakan aksi damai dan lepas dari tindakan anarkistis.

Adapun, terdapat empat hal yang dituntut oleh BEM SI dalam aksinya.

Pertama, BEM SI mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perppu untuk mencabut UU Cipta Kerja.

Kedua, pihak BEM SI juga mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

Ketiga, BEM SI mengecam berbagai tindakan represif aparat negara terhadap massa aksi.

Keempat, BEM SI mengajak mahasiswa seluruh Indonesia bersatu untuk terus menyampaikan penolakan atas UU Cipta Kerja hingga UU Cipta Kerja dicabut dan dibatalkan.

Adapun, Aliansi BEM SI Se Jabodetabek-Banten menggelar aksi tolak omnibus law UU Cipta Kerja pada Jumat siang.

Mahasiswa mulai berdatangan ke Jalan Merdeka Barat sekitar pukul 13.30 WIB.

Massa mulai meninggalkan lokasi aksi pada 17.00 WIB.

Adapun, UU Cipta Kerja disahkan oleh DPR pada Senin (5/10/2020). Hingga kini, gelombang penolakan atasnya masih bermunculan. (*)

Sumber: Kompas.com

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement