Nasional
Edhy Prabowo, Menteri Pertama Era Jokowi yang Berurusan dengan KPK
Published
6 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020) dini hari.
“Benar kita telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi, Rabu pagi.
Kemudian, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy terkait dengan dugaan korupsi dalam ekspor benur.
“Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur,” kata Ghufron, saat dikonfirmasi, Rabu.
Namun, saat ini KPK belum memberikan penjelasan mengenai status hukum Edhy Prabowo. Meski demikian, Edhy tercatat menjadi menteri pertama pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo yang ditangkap dalam operasi yang dilakukan oleh KPK.
Melansir Kompas.com, Edhy Prabowo juga jadi menteri pertama era Jokowi-Ma’ruf Amin yang berurusan dengan penangkapan KPK.
Pada era Jokowi-Jusuf Kalla periode 2014-2019, KPK menetapkan dua orang menteri sebagai tersangka, yakni Menteri Sosial Idrus Marham serta Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
Idrus Marham saat itu terjerat kasus suap terkait proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt, sedangkan Imam Nahrawi terjerat kasus suap terkait penyaluran dana hibah KONI.
Namun, dua menteri tersebut tidak terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK.
Penetapan Idrus dan Imam sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan perkara yang dilakukan KPK.
Idrus dan Iman pun telah divonis bersalah. Idrus dihukum dua tahun penjara dan kini telah menghirup udara bebas.
Adapun Imam divonis hukuman tujuh tahun penjara dan kini masih mendekam di tahanan.
Sementara itu, KPK belum memberikan informasi lebih detail terkait penangkapan Edhy Prabowo.
“Maaf selebihnya nanti aja, saya masih dalam perjalanan ke kantor,” kata Nawawi. (*)
Sumber: Kompas.com

You may like

Pemkab Karawang dan KPK Tegaskan Aturan Main Tambang MBLB

KPK Ingatkan Bakal Calon Kepala Daerah Untuk Lapor LHKPN

KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020, Kerugian Negara Capai Rp 125 Miliar

Sebelum Pelantikan, KPU Garut Minta 50 Anggota DPRD Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

KPK dan Pemkab Karawang Gelar Rakor Program Tahun 2024 dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi

KPK Geledah Kantor PT Taspen, Sita Dokumen dan Catatan Keuangan
Pos-pos Terbaru
- Bukan Cuma Info Loker, Disnakertrans Karawang Optimalkan 7 Layanan Unggulan Ketenagakerjaan
- Bantu Perbaiki Motor Mogok hingga Antar Anak ke Sekolah, Aksi Humanis Personel Satlantas Polresta Karawang di Tengah Giat Sapa Pagi
- Disnakertrans Karawang Kunker ke Sukabumi, Gali Strategi Job Fair Internasional dan Penyerapan 3.500 Tenaga Kerja
- 2026, Pemkab Karawang Bangun 2441 RTLH
- Dua Tahun Ajukan Rutilahu Tak Kunjung Terealisasi, Warga Jayakerta Menangis Berharap Bantuan Bupati Karawang






