Regional
Edarkan Obat Keras Golongan G, Dua Emak-emak Diciduk BNN Kota Cirebon
Published
3 tahun agoon
By
RedaksiINFOKA.ID – Dua emak-emak diciduk BNN Kota Cirebon kedapatan mengedarkan obat keras golongan G, Rabu (23/6/2021) malam. Dua emak-emak itu berinisial SY (47) dan MN (50).
Keduanya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan warga Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
“Mereka diamankan kira-kira pukul 21.00 WIB,” kata Kepala BNN Kota Cirebon, AKBP Budi Bakhtiar, Rabu (23/6/2021) malam.
Budi mengatakan dua emak-emak itu dibekuk bersama belasan orang lainnya di wilayah Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Namun, belasan orang tersebut diketahui hanyalah pembeli obat keras yang dijual kedua emak-emak itu.
Karenanya, mereka berstatus saksi pembeli sedangkan SY serta MN telah ditetapkan sebagai tersangka peredaran obat keras golongan G tanpa izin resmi.
“Awalnya ada 15 orang yang diamankan, dua pengedar jadi tersangka, dan yang lainnya pembelinya sebagai saksi,” ujar Budi Bakhtiar.
Hingga Kamis (24/6/2021) dinihari, pihaknya masih memeriksa dua tersangka dan para pembelinya secara intensif untuk mendalami kasusnya.
Dari tangan para tersangka, petugas BNN Kota Cirebon juga berhasil mengamankan ratusan butir obat keras golongan G.
Selain itu, sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan obat keras pun turut diamankan. (*)
Sumber: TribunJabar.id
You may like
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan di Cirebon Ditangkap Polisi
Aksi Peduli, PT Pertamina EP Jatibarang Field Serahkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir
Tradisi Dugdag Ramadhan, Bedug Hadiah Syeikh Quro Karawang Masih Terdengar di Cirebon
Pencuri di Cirebon Dihajar Warga Usai Kepergok Curi Kotak Amal Mushola
Jelang Ramadhan, Satpol PP Cirebon Razia 27 Pasangan Mesum di Indekos dan Hotel
Bupati Cirebon Lantik 51 Pejabat, 28 Pejabat Promosi dan 18 Rotasi
Pos-pos Terbaru
- Presiden Jokowi Imbau Perantau Mudik Lebih Awal
- Polri Siapkan Tiga Jalur Alternatif Pantura Untuk Pemudik Lebaran 2024
- Pemkab Karawang Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 Hijriah
- Manchester City vs Arsenal, Penentuan Gelar Juara
- Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus BBM Terkontaminasi Air di SPBU