Regional
Di Cirebon, Penjual Gorengan Tega Setubuhi Anaknya hingga Hamil
Published
4 tahun agoon
By
adminINFOKA.ID – Seorang penjual gorengan keliling berinisial M (35) tega memerkosa anak kandungnya yang masih berusia 16 tahun hingga hamil. Pelaku kini sudah ditangkap pihak kepolisian.
Melansir Detikcom, Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi mengatakan M memerkosa anaknya sebanyak dua kali, yakni pada Juli 2019 dan Agustus 2020 di kediamannya di Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon.
“Dua kali. Dilakukan saat rumah kosong,” kata Syahduddi saat jumpa pers di Mapolresta Cirebon, Senin (16/11/2020).
Syahduddi menjelaskan korban mengalami trauma akibat perbuatan M. Saat menyetubuhi anaknya, dikatakan Syahduddi, M mengancam agar anaknya tak melaporkan aksi bejatnya ke siapa pun.
“Korban hamil dua bulan. Sempat mengancam korban agar tidak melaporkan peristiwa tersebut ke ibunya. Ancamannya dibunuh. Tapi korban tetap melapor ke ibunya, hingga akhirnya kasus ini kita tangani,” kata Syahduddi.
Korban merupakan anak semata wayang pelaku. Korban berusia 16 tahun. “Tersangka dijerat UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan terhadap anak. Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara, maksimal 15 tahun penjara,” kata Syahduddi.
Sementara itu, Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Cirebon Iptu Dwi Hartati mengatakan pihaknya bekerja sama dengan lembaga perlindungan anak untuk menyembuhkan trauma korban.
“Orang tuanya ini penjual gorengan keliling. Saat ini kita lakukan trauma healling terhadap korban kita lakukan. Kondisi psikologis korban tertekan,” kata Dwi. (*)
Sumber: Detikcom
You may like
Pemkab Cirebon Perbanyak Program Edukasi Untuk Tekan Pernikahan Usia Dini
Saka Tatal Ucapkan Sumpah Pocong, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina dan Eky, Iptu Rudiana Tidak Hadir
Dari Juni-Juli 2024, Polresta Cirebon Ungkap 21 Kasus Narkotika, Amankan 27 Tersangka
2024, Pemkab Cirebon Optimis Kasus Stunting Turun 14 Persen
Pegi alias Perong, DPO Kasus Pembunuhan Vina Ditangkap di Bandung Usai Buron 8 Tahun
Pria Bunuh Gadis dan Jasadnya Disimpan di Lemari Kamar Kos di Cirebon, Ini Motifnya
Pos-pos Terbaru
- Dalam Sebulan, Polres Karawang Ringkus 10 Pelaku Curanmor, 1 Diantaranya Anak Dibawah Umur
- Dilaporkan ke Polres Karena Diduga Cabuli Santriwatinya, Pemilik Ponpes di Karawang Ditetapkan Jadi Tersangka
- Majukan UMKM Karawang, Bupati Terima Penghargaan Jasa Bakti Koperasi dan UMKM
- Pakai CSR PLTGU JSP, Jalan Cikalong-Cilamaya Akan Segera Diperbaiki
- YBM PLN UP3 Karawang Berikan Bantuan Usaha Berbasis Pondok Pesantren di Ponpes Bustanul Ulum dalam Momen Hari Pelanggan Nasional