Nasional
BKN Sebut Jumlah PNS Akan Turun Drastis, Lebih Banyak PPPK
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan, ke depan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) akan terus berkurang drastis di masa mendatang. Birokrasi nantinya akan lebih banyak diisi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Ke depan, bayangan saya, PNS ini akan turun drastis. Yang banyak adalah PPPK,” kata Plt Ketua Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana di kanal Youtube ASNPelayanPublik dikutip Senin (25/7/2022).
Ia memaparkan saat ini saja jumlah PNS sudah berkurang banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Bima mengungkapkan dari 4,5 juta orang, kini ada 3,9 juta orang PNS. Sementara, PPPK saat ini berjumlah 351 ribu orang.
Bima menjelaskan, jumlah PPPK akan lebih banyak karena mereka akan menempati jabatan pelayanan publik di setiap instansi pemerintah. Sedangkan PNS jumlahnya sedikit karena hanya dibutuhkan untuk mengisi jabatan pembuat kebijakan.
Komposisi seperti itu, kata dia, sudah diterapkan di banyak negara. Secara internasional, pembagian tersebut menggunakan terminologi civil servant (PNS) dan government worker (PPPK).
Salah satu negara yang sudah menerapkan komposisi lebih dominan PPPK itu adalah Amerika Serikat (AS). Bima mengatakan, jenis pekerjaan seperti pemadam kebakaran, polisi, pekerja sosial, dan guru di Negeri Paman Sam itu semuanya diisi PPPK.
“Di Amerika itu, police, social workers, teachers, health workers itu PPPK. Di Australi dan New Zealand malah semuanya PPPK,” kata Bima.
“Mereka hanya mengerjakan pekerjaan berdasarkan project base, kalau sudah selesai mereka bisa keluar atau melanjutkan di project yang lain,” imbuhnya.
Untuk diketahui, upaya pemerintah membuat komposisi PPPK lebih banyak dari pada PNS itu tampak dalam komposisi CASN tahun 2022 ini. Pemerintah diketahui hanya akan membuka formasi untuk PPPK saja, yakni 1 juta guru. Sedangkan lowongan PNS tidak ada. (*)

You may like

Tujuh ASN di Jabar Cuti dan Mundur Jelang Pilkada 2024

Mendagri Sebut Ada 30 ASN yang Mengundurkan Diri untuk Maju Ikuti Pilkada 2024

Bupati Karawang: ASN yang Terbukti Judi Online Langsung Diproses Hukum

Pemkab Karawang Tegas Berantas Judi Online di Kalangan ASN

Tinggi Silpa, DPRD Karawang Tuding Penggajian PPPK Kurang Dipersiapkan

Bupati Karawang Terbitkan Surat Pengisian Jabatan Kosong di Tiga OPD
Pos-pos Terbaru
- Tim SAR Temukan Jasad Diduga ODGJ yang Tenggelam di Jembatan BTT Karawang
- Sambut Laga PSM kontra Persib, Kapolres Karawang ajak Suporter jaga kondusivitas dan hindari euforia berlebihan
- Sinergi Ketahanan Pangan, Polres Karawang Gelar Panen Raya Jagung Bersama Petani Pangkalan
- Berkedok Warung Sembako dan Konter Pulsa, Jaringan Obat Keras di Karawang Digulung Polisi, 16.590 Butir Disita!
- Kapolres Karawang Sambangi Jemaah Masjid Baitul Falihin Demi Jaga Kamtimbas di wilayah hukum Polres Karawang







