Connect with us

Regional

Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan Petugas Gabungan di Karawang

Published

on

INFOKA.ID – Ratusan rokok ilegal tanpa cukai berhasil diamankan yang dilakukan petugas gabungan di Karawang.

Razia gabungan ini dilakukan antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang bersama petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Purwakarta.

Kepala Bidang PPUD Satpol PP Kabupaten Karawang Adi mengatakan opeasi yang digelar selama beberapa kali dalam sepekan terakhir ini, pihaknya mendapati sejumlah 105.000 batang rokok illegal dengan berbagai jenis dan merek yang siap edar.

“Kita operasi beberapa kali seminggu ini, untuk barang bukti didapati sebanyak 105.000 batang rokok ilegal dengan berbagai jenis dan merek di amankan,” kata dia, Minggu (21/7/2024).

Ia mengatakan operasi ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

“Selain Permen, dasar dari kegiatan operasi ini merupakan Peraturan Bupati Karawang Nomor 419 Tahun 2023 Tentang Kedudukan, Satuan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang,” kata Adi.

Ke depan, pihaknya bersama dengan KPPBC akan menyisir sejumlah lokasi di Karawang yang diduga jadi tempat penyimpanan rokok ilegal siap edar.

“Kami terus mencari informasi baik dari anggota ataupun masyarakat terkait rokok ilegal, ada beberapa lokasi yang menjadi target yang diduga jadi gudang penyimpanan rokok ilegal siap edar. Masyarakat menemukan rokok ilegal agar segera melapor kepada kami atau pihak yang berwenang setempat,” pungkasnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement