Nasional
Bawaslu Ingatkan Pejabat Publik Netral dalam Pemilu 2024
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan kepada pejabat publik untuk netral dalam Pemilu 2024. Hal itu untuk memastikan proses pemilu berjalan adil dan demokratis.
“Netralitas pejabat publik dalam pemilu sangat penting. Karena memiliki urgensi untuk menjaga integritas pemilu dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan,” kata Anggota Bawaslu RI Puadi, Kamis (1/2/2024).
Selain itu, Puadi meminta pejabat publik tidak memanfaatkan sumber daya pemerintah untuk kepentingan politik tertentu. Alasannya, ketidaknetralan pejabat publik dalam pemilu dapat merusak proses pemilu yang adil dan demokratis.
“Karenanya penting untuk mengawasi dan memastikan bahwa pejabat publik mematuhi prinsip netralitas,” ujarnya. Di sisi lain, ia menyoroti ketidaknetralan ASN dalam pemilu masih kerap terjadi.
Bawaslu menemukan ada 33 kasus pelanggaran netralitas ASN. Pelanggaran dilakukan dengan segala cara.
“Bentuk pelanggaran itu ASN memberikan dukungan melalui media sosial. Kemudian, ASN mengajak atau mengintimidasi untuk mendukung salah satu peserta pemilu,” ucapnya.
Tak hanya itu, menurutnya, ketidaknetralan ASN terlihat ketika melakukan pendekatan diri pada salah satu partai politik. Kemudian, ada ASN menggunakan atribut peserta pemilu.
“Untuk menangani masalah ini, Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri karena ada keterbatasan. Terutama dari sisi jumlah pengawas mengingat luas lingkup pengawasan pemilu,” katanya.
Oleh karena itu, aliansi strategis dilakukan Bawaslu dengan bekerja sama dengan sejumlah pihak. Seperti, TNI, Polri dan instansi pemerintah lainnya untuk ikut melakukan pengawasan.
“Penegakan netralitas ASN, TNI dan Polri tidak hanya tunduk pada Undang Undang Pemilu. Tetapi tunduk pada regulasi lainnya yang menjadi dasar wewenang penangananya oleh lembaga tersebut,” ujarnya.(*)


You may like

Dibawah 70 Persen, Partisipasi Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pilkada Karawang Rendah

Dugaan Kampanye di Masjid Agung, Kantor Hukum Arya Mandalika Laporkan ke Bawaslu Karawang

KPU Siapkan Tiga Kali Debat Untuk Pilkada 2024

KPU Tingkatkan Berbagai Perbaikan Sistem Sirekap

Bawaslu Prediksi Adanya Potensi Persoalan Hukum Pada Pilkada 2024

Bawaslu Ingatkan Netralitas Aparatur, Petugas, dan Pejabat Negara di Pilkada 2024
Pos-pos Terbaru
- GEGAP GEMPITA! KORMI Palembang “Guncang” Launching Car Free Night ATMO, Aksi Engrang dan Sorak Memukau Ribuan Warga
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara






