Connect with us

Nasional

KPU Siapkan Tiga Kali Debat Untuk Pilkada 2024

Published

on

INFOKA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merancangkan akan pelaksanaan debat pasangan calon (paslon) sebanyak tiga kali pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Komisioner KPU RI, August Mellaz menjelaskan, ketentuan pelaksanaan debat, tertuang dalam PKPU. Dimana terdapat aturan mengenai pelaksanaannya, sebelum dilakukan pemungutan suara, dilakukan debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon.

“Dalam konteks keterangannya, partai kampanye pilkada paling banyak dilaksanakan sebanyak 3 kali. Sebagaimana diatur dalam pasal 19 di peraturan ini,” kata Mellaz dalam keterangannya, dikutip Senin (5/8/2024).

Ia lebih lanjut menjelaskan, untuk pelaksanaan debat akan dilakukan di seluruh tingkatan pelaksanaan Pilkada. Namun demikian, ia mengutamakan penyelenggaraan debat dapat diawali oleh tingkatan Provinsi.

Meski demikian jadwal pelaksanaan debat itu, merujuk pada kesiapan daerah yang menjadi tuan rumah pelaksanaan debat. Sebab, ia menilai, kesiapan masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota berbeda-beda satu dengan yg lainnya.

“Memang ada problem-problem misalnya infrastruktur, kebutuhan lain yang relatif tidak seragam. Tetapi diutamakan agar penyelenggaraan debat publik/terbuka diselenggarakan di masing-masing Provinsi atau Kabupaten/Kota setempat,” ujarnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement