Connect with us

Regional

Dibawah 70 Persen, Partisipasi Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pilkada Karawang Rendah

Published

on

KARAWANG – Pemerhati Politik dan Pemerintahan, Asep Agustian soroti rendahnya pemilih di Pilkada Karawang, sehingga penggunaan anggaran di KPU Kabupaten Karawang patut dipertanyakan.

Asep Agustian meminta dalam hal ini Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun selidiki anggaran di KPU Karawang.

“Sebelumnya saya mohon maaf yah kalau komentar atau statement saya ada yang tersinggung silahkan disanggah. Nah, ketika tingkat pemilih di Pilkada Karawang, saya nilai KPU gagal,” ujar Askun (Asep Kuncir) sapaan akrab Asep Agustian, Sabtu (30/11/2024).

Askun menegaskan kenapa dikatakan gagal, karena partisipasi masyarakat ini masih dibawah 70 persen.

“Maka pertanyaan saya, berapa sih anggaran yang diturunkan oleh Pusat ke Kabupaten dalam Pilkada ini, tolong sampaikan oleh KPU, publik harus tahu, berapa milliar, berapa puluh milliar atau berapa trilliun kah, saya bertanya karena tidak tahu soal itu,” kata Askun.

Askun mengungkapkan, sejauh ini sosialisasi Pilkada yang dilakukan KPU cukup mengherankan, sebab seperti apa bisa masyarakat kurang minat untuk mencoblos.

“Maka saya katakan tadi dibawah 70 persen lalu sisanya kemana?, apakah ada sebuah permainan lain, apakah ada indikasi-indikasi lain, saya nggak tahu itu, jadi saya berharap KPU menyampaikan seluruh jumlah anggaran untuk apa saja biar masyarakat tahu,” ucapnya.

“Yang mengherankan dan saya amati selama ketika akan pelaksanaan Pilkada berbeda dengan Kabupaten lain debat dilaksanakan 2 kali tetapi di Karawang hanya 1 kali, dalam hal ini saya sangat meminta kepada KPU tolong sampaikanlah kepada publik, karena Masyarakat Karawang nggak buta, nggak tuli dan nggak bodoh, jadi saya mewakili masyarakat bertanya ke KPU, agar bisa disampaikan ke publik,” timpalnya.

Kembali Askun menegaskan, meminta KPU Kabupaten Karawang untuk memaparkan terkait rendahnya pemilih di Pilkada dan penggunaan anggaran.

“Jelaskan semua kepada publik, jelaskan semua kepada masyarakat apakah itu melalui medsos atau melalui hal lain silahkan bahwa anggaran itu sekian, apabila tidak jelas saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menelisik anggaran yang digelontorkan sesuai atau tidak, dan apabila APH diam atau bungkam tidak melakukan action, maka antara APH dan KPU ada apa?,” kata Askun.

“Saya minta APH turun menentukan sikap, kalau memang ini toh tidak ada kecurangan, penggelembungan, dan pendapatan memperkaya satu sisi, jadi jangan hanya sekedar diam, diam dan diam, kan belum tentu KPU bersih, Bawaslu bersih atau penyelenggara ini bersih, saya harap APH harus segera turun,” imbuhnya menandaskan. (rls)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement