Regional
Wagub Uu Sosialisasikan Kampung Santri di Cirebon
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum sosialisasikan pembentukan Kampung Santri di Kota Cirebon. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di kediaman pimpinan Pondok Pesantren Benda Kerep, Kamis (25/03/2021).
Kegiatan ini juga yang dihadiri para tokoh ulama dan kiyai se-Kecamatan Harjamukti Cirebon Kota.
Kang Uu sapaannya, menyampaikan bahwa Kampung Santri bertujuan untuk mengakselerasikan terwujudnya Visi Jabar Juara khususnya di bidang Kerokhanian Nantinya, kegiatan Kampung Santri akan menerapkan nilai-nilai agama dalam berbangsa dan bernegara.
“Misalnya Sholat awal waktu dan Berjama’ah, minimal Sholat Magrib ataupun setiap waktu Sholat,” ujarnya.
Wagub Uu juga menjelaskan, pembentukan Kampung Santri pun sesuai dengan Amanat UUD 1945, Sila Pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Penguatan Pendidikan Karakter dalam Nawacita Presiden Joko Widodo, serta sesuai Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 yang di dalamnya termaktub Visi Jabar Juara Lahir dan Bathin.
Dia menegaskan, pembentukan Kampung Santri harus berdasarkan kesiapan dan kesediaan masyarakat setempat. Ia menargetkan, setiap Kabupaten/Kota memiliki satu Kampung Santri.
“Saya ingin satu Daerah, satu titik (Kampung Santri) berarti ada 27 titik di Jabar, kami sudah menjajaki seperti di Kabupaten Cianjur, Tasikmalaya, Garut, dan Kota Cirebon,” ucapnya.
“Tidak menutup kemungkinan, setelah koordinasi dengan pemerintah Daerah, saya akan menjajaki juga dengan Kota /Kabupaten lain,” imbuhnya.
“Adapun jika Keimanan dan Ketakwaan lewat Kampung Santri sudah maksimal, maka pekat alias penyakit Masyarakat akan menurun,” pungkasnya. (*)


You may like

Bedug Hadiah Syeikh Quro Masih Berdentum di Cirebon, Tradisi Dugdag Bertahan hingga Ramadhan 2026

Disaksikan Langsung Ketua Umum, Pengurus AMKI Cirebon Raya Resmi Dilantik AMKI Jabar

Ketua DPD IKAL Jabar Melantik Pengurus Korwil Ciayumajakuning Periode 2025-2028

Pemkab Cirebon Perbanyak Program Edukasi Untuk Tekan Pernikahan Usia Dini

Saka Tatal Ucapkan Sumpah Pocong, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina dan Eky, Iptu Rudiana Tidak Hadir

Dari Juni-Juli 2024, Polresta Cirebon Ungkap 21 Kasus Narkotika, Amankan 27 Tersangka
Pos-pos Terbaru
- UNSIKA Bangun Gedung Serbaguna di Kampus 2
- Diduga Korban Tabrak Lari, Polres Karawang Lakukan Penyelidikan Intensif untuk Ungkap Pelaku
- Kapolres Karawang Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat Reguler dan Pengabdian di Polres Karawang
- Mudahkan Warga di Akhir Pekan, Imigrasi Karawang Gelar Layanan Paspor Simpatik
- Roda Organisasi Kembali Berputar, AKBP Fiki N. Ardiansyah Akhiri Masa Jabatan Bersamaan dengan Kenaikan Tipologi Polresta Karawang






