Nasional
Utang Pemerintah Naik Jadi Rp 7.123,62 Triliun
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Utang pemerintah kembali naik hingga akhir Semester I-2022. Berdasarkan dokumen APBN KITA, utang pemeintah pada akhir Juni 2022 berada di angka Rp 7.123,62 triliun.
Secara nominal, posisi utang pemerintah tersebut naik 1,69 persen dibandingkan dengan posisi utang pada akhir Mei 2022 yang sebesar Rp 7.002,24 triliun.
Sementara itu, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) juga mengalami peningkatan menjadi 39,56 persen ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat 38,88 persen.
“Rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal,” tulis Kementerian Keuangan dalam APBN KITA Edisi Juli, Selasa (2/8/2022).
Adapun total utang hingga akhir Juni 2022 itu berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 6.301,88 triliun. Utang pemerintah ini terdiri atas surat berharga negara (SBN) Domestik Rp 4.992,52 triliun dan SBN Valas Rp 1.309,36 triliun.
SBN Domestik didominasi oleh penerbitan surat utang negara (SUN) sebesar Rp 4.092,03 triliun. Sedangkan SBN Valas juga didominasi oleh SUN dengan nilai Rp 981,95 triliun. Sisanya berasal dari pinjaman sebesar Rp 821,74 triliun. Pinjaman ini terdiri atas pinjaman dalam negeri Rp 14,74 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 806,31 triliun.
Kementerian Keuangan memastikan pemeritah mengelola portofolio utang agar optimal. Peningkatan utang pun telah diperhitungkan secara matang demi mendapatkan risiko dan biaya yang paling efisien.
“Penambahan utang sebagian besar terjadi sejak tahun 2020 karena adanya badai Covid-19,” tulis Kemenkeu dalam laporan tersebut.
Kementerian Keuangan juga menekankan, pengadaan utang pemerintah ditetapkan atas persetujuan DPR dalam UU APBN dan diawasi pelaksanaannya oleh BPK. “Dalam usaha menyehatkan APBN, Pemeritah mengelola portofolio utang agar optimal, sehingga peningkatan utang pun telah diperhitungkan secara matang demi mendapatkan risiko dan biaya yang paling efisien,” kata Kemenkeu. (*)
You may like

Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp 6.374 Triliun

Pemerintah Himpun Pajak Sebesar Rp 22,18 Triliun dari Usaha Ekonomi Digital

Mahfud MD: Satgas TPPU Klasifikasi 300 Surat dari PPATK

Pemerintah Resmi Bentuk Satgas TPPU Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Mahfud MD Bentuk Satgas TPPU Transaksi Janggal Rp 349 T

Utang Luar Negeri RI Turun Jadi Rp 6.148 Triliun
Pos-pos Terbaru
- Dukung Peningkatan PAD, DPRD Karawang Setujui Transformasi Petrogas Menjadi Karawang Energi Persada
- Polsek Karawang Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan yang Menyebabkan Korban Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi
- Dituduh Jadi Aktor di Balik Ulasan Negatif Konsumen, Resto Saung Berkah Gurame Somasi Restoran Sumoreang
- DPRD Karawang Kecewa Berat karena PT Nipro Indonesia Jaya Mangkkir RDP, Limbah 13 Tahun dan Rekrutmen Disorot
- Jejak Inspiratif H. Zeni Zaelani: Figur “Sakhoul Aghniya” di Karawang yang Sukses Padukan Bisnis, Dakwah, dan Masa Depan Santri







