Nasional
Mahfud MD Bentuk Satgas TPPU Transaksi Janggal Rp 349 T
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD menyatakan segera membentuk satuan tugas (Satgas) TPPU untuk mengusut transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
“Komite TPPU akan segera membentuk satgas yang nanti melakukan supervisi penanganan dan penyelesaian seluruh Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berisi laporan transaksi keuangan mencurigakan,” katanya dilansir Antara, Rabu (12/4/2023).
Dia menjelaskan keputusan pembentukan satgas sudah didukung Komisi III DPR pada rapat dengar pendapat umum dengan Komite TPPU bersama Menteri Keuangan dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Mahfud menyebut Satgas ini akan melibatkan PPATK, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, serta Kejaksaan Agung.
Mahfud menegaskan Satgas TPPU akan memprioritaskan meneliti LHP senilai Rp 189 triliun, untuk memastikan apakah proses hukum pelaku tersebut berhubungan dengan LHP yang telah dikirimkan atau LHP lainnya.
“Satgas nantinya akan mendalami hal-hal yang dilaporkan bahwa masalahnya sudah ditindaklanjuti,” ujar Menkopolhukam itu.
Sementara terhadap LHP senilai Rp 189 triliun, Mahfud mengatakan telah dijelaskan oleh Menteri Keuangan dan telah dilakukan proses hukum.
“Pelaku perseorangan sampai putusan di tingkat peninjauan kembali, dimana dinyatakan lepas dari tuntutan hukum. Sementara pelaku koorporasi dinyatakan bersalah dan sudah inkrah,” katanya. (*)
Sumber: Antara


You may like

Jokowi Sebut Ada Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto

Pemerintah Himpun Pajak Sebesar Rp 22,18 Triliun dari Usaha Ekonomi Digital

Hasil Real Count KPU: Anies-Muhaimin 21,85%, Prabowo-Gibran 57,74%, Ganjar-Mahfud 20,42%

Presiden Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Sebagai Plt Menko Polhukam

Mahfud MD Resmi Mundur dari Jabatan Menko Polhukam

Maraknya Penipuan di WhatsApp, Mahfud MD Minta OJK Atur Penyebaran Informasi Jasa Keuangan
Pos-pos Terbaru
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir






