Connect with us

Regional

DPRD Karawang Kecewa Berat karena PT Nipro Indonesia Jaya Mangkkir RDP, Limbah 13 Tahun dan Rekrutmen Disorot

Published

on

KARAWANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang meluapkan kekecewaannya setelah manajemen PT Nipro Indonesia Jaya mangkir dari agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung dewan, Kamis (22/10/2026).

Perusahaan yang beroperasi di Kawasan Industri Surya Cipta, Ciampel, tersebut dinilai tidak kooperatif karena absen tanpa kejelasan dalam forum penting yang sedianya membahas karut-marut pengelolaan limbah non-B3 selama 13 tahun serta dugaan ketidaktransparanan rekrutmen tenaga kerja lokal.

Sekretaris Komisi IV DPRD Karawang, H. Asep (Ibe) Syaripudin, menegaskan lembaganya akan segera melayangkan pemanggilan ulang secara resmi kepada pihak manajemen perusahaan agar substansi persoalan dapat diklarifikasi secara langsung.

“Dengan tidak hadirnya PT NIJ, kami belum bisa mengonfirmasi secara langsung substansi persoalan yang disampaikan para pemohon. Karena itu, belum ada solusi yang bisa disepakati bersama,” ujar Ibe seusai RDP.

Ketidakhadiran manajemen membuat para legislator belum mendapatkan penjelasan atas dua isu besar yang mencuat, yakni polemik pemutusan kerja sama pengelolaan limbah non-B3 yang telah berjalan sekitar 13 tahun beserta persoalan aset bangunan yang belum terselesaikan.

Selain itu, aduan dari perwakilan Karang Taruna Kabupaten Karawang yang dipimpin Dhani Sudirman turut menyoroti dugaan permainan dalam proses rekrutmen tenaga kerja serta praktik tidak sehat yang melibatkan oknum internal berinisial Mr. Y terkait penunjukan vendor katering, transportasi, hingga limbah.

Menyikapi sikap mangkir tersebut, DPRD Karawang memastikan bakal menjadwalkan ulang pemanggilan dan menyiapkan langkah tegas berupa rekomendasi pemanggilan paksa serta audit menyeluruh bersama dinas terkait jika perusahaan kembali mangkir.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Nipro Indonesia Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait ketidakhadiran maupun substansi aduan tersebut. (rls)