Connect with us

Regional

Transparansi Program CSR, Ghazali Center Belum Juga Dapat Balasan

Published

on

KARAWANG – Manajemen dan HRD perusahaan PT Monokem Surya hingga kini belum juga memberikan balasan ataupun klarifikasi secara tertulis atas surat laporan terkait dengan pengaduan masyarakat tentang transparansi program CSR yang secara resmi telah dilayangkan oleh lembaga Riset dan Kajian Ghazali Center satu pekan sebelumnya.

Bahkan, pihak PT Monokem Surya hanya dapat memberikan ruang pertemuan bagi sekelompok pemuda dari lingkungan setenpat dalam jumlah yang cukup terbatas terkait dengan transparansi penyaluran program corporate sosial reaponsibility (CSR).

Meski demikian, manajemen perusahaan telah melalukan konferensi pers di ruang publik untuk dapat menjawab terkait desakan transparansi program CSR dari sekelompok pemuda lingkungan setempat sekaligus tentang pengaduan masyarakat yang resmi telah dilayangkan oleh lembaga riset dan kajian Ghazali Center beberapa hari lalu.

PT Monokem Surya telah disebut-sebut sejumlah aparatur lembaga pemerintahan desa setempat sebagai bagian dari donatur kegiatan swadaya Pemerintah Desa Amansari Kacamatan Rengasdengklok, Karawang.

Meski demikian, upaya dari pihak PT Monokem Surya tampak masih belum cukup untuk dapat menutupi raut wajah kekecewaan dari sekelompok pemuda lingkungan setempat yang sebelumnya menuntut agar pelaksanaan program CSR dapat dipaparkan secara transparan dan juga mendetail.

Menurut Ketua Lembaga Riset dan Kajian Ghazali Center terkait dengan respon dari PT Monokem Surya terhadap pengaduan masyarakat yang sebelumnya telah dilayangkan melalui surat tertulis malahan dipersepsikan sebagai hoaks, hingga sempat mengancam akan menempuh jalur hukum.

“Kita buktikan saja siapa yang memberikan keterangan Hoak di ruang publik. Lembaga kami ataukah humas PT Monoken surya. Faktanya, ada salah satu bentuk komitmen dari pihak manajemen perusahaan dengan DLHK akan segera mendirikan dan juga membangun gudang khusus penyimpanan bahan baku produksi agar terjamin dan terlindung dari guyuran air hujan belum juga dilaksanakan. Kita bisa lihat laporan dari pihak manajemen dengan fakta dilapangan,” ungkap Lili Gozali.

Sementara, sambung Dia, upaya perusahaan PT Monokem Surya merespon desakan sekelompok pemuda lingkungan setempat dikhawatirkan justru bakalan mengundang gerakan aksi lanjutan yang dapat menimbulkan kerugian besar pada aktifitas kegiatan di dalam area perusahaan.

Selanjutnya, tim Lembaga Riset dan Kajian Ghazali Center akan berupaya menempuh jalur hukum di Pengadilan untuk mendapatkan pembuktian laporan masyarakat yang justru dituding sebagai keterangan hoaks.

“Kita siapkan data-datanya terlebih dulu dari mulai pendirian, perpidahan, perijinan awal maupun UKL UPL sesuai tahun pertama berdiri di Rengasdengklok seiring dilahirkannya Peraturan RTRW oleh Pemda Kabupaten Karawang. Kita akan laporkan dinas-dinas yang terkait jika memang pendirian awal hingga perijinan perusahaan berjalan hingga kini berproduksi diluar zona kawasan ternyata tidak sesuai aturannya,” tegasnya. (sgt)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement