Connect with us

Regional

Tour Leader yang Bawa Kabur Uang Karyawisata Murid SMA di Bandung Ditangkap

Published

on

INFOKA.ID – Seorang oknum pegawai jasa travel yang membawa kabur uang Karyawisata siswa SMAN 21 Bandung sebesar Rp 400 juta ditangkap polisi.

Pelaku berinisal ICL (33) merupakan oknum pegawai jasa travel yang berstatus freelance tour leader di perusahaan Grand Traveling Indonesia (GTI).

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono menjelaskan, ICL ditangkap pada Rabu (24/5/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Pelaku ditangkap di Cilengkrang,” ucap Budi, Kamis (25/5/2023).

Saat ini polisi memeriksa pelaku untuk mendalami motif dan penelusuri uang yang digelapkan pelaku. Ia mengatakan hasil pemeriksaan sementara yang bersangkutan menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi.

“Kita telusuri uangnya ke mana saja, motifnya apa sehingga yang bersangkutan menggelapkan uang tersebut,” imbuhnya.

Ia mengatakan pelaku dijerat pasal 372 dan 378 KUHpidana. Beberapa orang saksi seperti kepala sekolah, travel sudah diperiksa.

Sebelumnya, kasus dugaan penipuan ini bermula ketika SMAN 21 Bandung berencana menggelar study tour ke Yogyakarta bagi murid kelas 11 sekitar dua bulan lalu. Para murid diminta membayar Rp 1,3 juta per orang.

Para siswa SMAN 21 Bandung batal menggelar karya wisata atau study tour ke Yogyakarta yang seharusnya digelar pada Rabu (24/5/2023) hingga Jumat (26/5/2023).

Diduga, uang yang sudah dibayarkan 320 siswa dibawa kabur dan tidak disetorkan ke perusahaan penyedia jasa wisata dan transportasi.

Murid dan orang tua pun berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mengetahui alasan study tour diundur.

Pihak sekolah pun memberi kabar bahwa uang untuk study tour diduga dibawa kabur jasa travel.

Sementara itu, Tour Manager PT Grand Traveling Indonesia (GTI) Jimmy Tanumihardja menjelaskan, pihaknya tidak pernah menerima uang transferan dari SMAN 21 Bandung meski sudah menandatangani MoU kerja sama perjalanan study tour ke Yogyakarta.

“Pada waktu MoU tour, telah dijelaskan bahwa untuk pembayaran harus ke rekening perusahaan dan sekolah memberikan tanda jadi ke travel Rp10 juta melalui rekening yang ditunjuk,” kata dia.

Namun mendekati hari pelaksanaan, uang sisa pelunasan tidak kunjung masuk ke rekening perusahaan dan PT GTI pun mengira study tour SMAN 21 Bandung batal.

Ternyata belakangan diketahui, pihak SMAN 21 Bandung membayar lewat salah satu karyawan marketing PT Grand Travelling Indonesia berinisial ICL.

Jimmy berharap kasus ini cepat selesai. Dia juga menyayangkan pihak SMAN 21 Bandung berani mentransfer ke ICL.

“Berarti pihak sekolah menyalahi MoU kesepakatan pembayaran dan jumlah uangnya yang juga waktu kami klarifikasi nilainya belum jelas,” tuturnya. (*)

Sumber: Berbagai sumber

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement