Regional
Tolak Kenaikan UMK 2022, Buruh Cirebon Ancam Mogok Kerja Pekan Depan
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Buruh di Kabupaten Cirebon menolak kenaikan UMK Kabupaten Cirebon 2022 yang hanya 0,4 persen dibanding 2021.
Sekjen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cirebon Raya, M Machbub, mengatakan, UMK yang naik hanya Rp 10.426 itu telah menyayat hati para buruh.
Karenanya, pihaknya mengancam akan mogok kerja pada pekan depan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kenaikan UMK Kabupaten Cirebon 2022.
“Kami akan mengikuti aksi mogok kerja secara nasional pada 6-8 Desember 2021,” kata M Machbub dilansir TribunJabar.id, Jumat (3/12/2021).
Ia mengatakan, aksi mogok kerja tersebut bakal diikuti dua juta buruh di seluruh Indonesia sebagai bentuk penolakan terhadap kenaikan UMK 2022.
Aksi itu dilatarbelakangi kekecewaan terhadap pemerintah yang menjadikan PP Nomor 36 Tahun 2021 sebagai landasan dalam menetapkan UMP dan UMK.
“Kenaikan UMK seharusnya tidak hanya mempertimbangkan nilai inflasi, tapi juga termasuk hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) sesuai Permenaker Nomor 18 Tahun 2020,” ujarnya.
Machbub mengakui, pada mulanya buruh di Kabupaten Cirebon menginginkan kenaikan UMK Kabupaten Cirebon 2022 sebesar 10 persen.
Namun, setelah MK mengeluarkan putusan UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat para buruh hanya meminta UMK naik 4-5 persen.
Ia menilai, dalam kondisi saat ini pemerintah terlalu memaksakan menggunakan UU tersenut yang dinyatakan inkonstitusional oleh MK.
“Tuntutan kenaikan UMK dari kami berada di angka Rp 113 ribu, tapi sekarang hanya 0,4 persen atau Rp 10 ribu, ini tidak manusiawi,” katanya. (*)


You may like

Bedug Hadiah Syeikh Quro Masih Berdentum di Cirebon, Tradisi Dugdag Bertahan hingga Ramadhan 2026

Disaksikan Langsung Ketua Umum, Pengurus AMKI Cirebon Raya Resmi Dilantik AMKI Jabar

Ketua DPD IKAL Jabar Melantik Pengurus Korwil Ciayumajakuning Periode 2025-2028

Pemkab Cirebon Perbanyak Program Edukasi Untuk Tekan Pernikahan Usia Dini

Saka Tatal Ucapkan Sumpah Pocong, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina dan Eky, Iptu Rudiana Tidak Hadir

Dari Juni-Juli 2024, Polresta Cirebon Ungkap 21 Kasus Narkotika, Amankan 27 Tersangka
Pos-pos Terbaru
- Disnakertrans Karawang Kunker ke Sukabumi, Gali Strategi Job Fair Internasional dan Penyerapan 3.500 Tenaga Kerja
- 2026, Pemkab Karawang Bangun 2441 RTLH
- Dua Tahun Ajukan Rutilahu Tak Kunjung Terealisasi, Warga Jayakerta Menangis Berharap Bantuan Bupati Karawang
- Personel Gabungan Laksanakan Patroli KRYD, Polresta Karawang Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
- Polresta Karawang Tangani Laporan Dugaan Kekerasan terhadap Anak, Proses Penyelidikan Dilakukan Satres PPA dan PPO






