Connect with us

Regional

Tidak Ada Kejelasan Terkait Bonus Atlet, Tri Agus Kurniati Laporkan Pelatih SA ke Pihak Kepolisian

Published

on

PALEMBANG – Deki Lubay orang tua dari Tri Agus Kurniati melaporkan pelatih berinisial SA ke pihak kepolisian. Hal ini dikeranakan pihak terlapor belum ada konfirmasi dan kejelasan terkait masalah bonus atlet pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV 2023.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B8951/2023SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN tanggal 16 Desember 2023 pukul 11.28 WIB, Tri Agus Kurniati selaku Pelapor warga jalan Kolonel Wahid Udin lorong Darussalam RT/RW 01/01, telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Penggelapan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372, dengan Terlapor inisial SA (Pelatih).

Dihadapan petugas, Tri Agus Kurniati menjelaskan kronologis kejadian dimana sebagai pelapor sekaligus korban merupakan atlit karate yang mengikuti pertandingan Porprov cabang karate yang dilaksanakan di Kabupaten Lahat mewakili Kabupaten Muba, dan mendapatkan peringkat 1 Kategori Beregu Putri terdiri dari 3 orang satu Haliza, kedua Lidia, dan ketiga Korban/Triagus Kurniati.

Setelah selesai pertandingan tersebut korban dikeluarkan dari group Whatsapp sehingga korban tidak bisa mengakses atau update informasi dan berita, kemudian korban mendapat informasi dari teman korban bahwa pada tanggal 9 Desember 2023 Bonus pertandingan sudah pencairan dan diterima dengan total sebesar Rp 17.100.000, masing masing mendapat Rp 5.700.000. Bonus untuk kedua rekannya sudah diterima, tetapi korban belum menerima.

Berdasarkan informasi dari kedua rekannya tersebut untuk bonus korban ada di terlapor, dan diminta untuk mengkonfirmasi langsung ke terlapor.

Karena tidak adanya kejelasan dari pelatih atas bonus yang seharusnya di terima, akhirnya Triagus Kurniati didampingi orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumsel.

“Kedatangan hari ini untuk melaporkan tindak lanjut yang kemarin, dari pelatih (terlapor) yang bersangkutan tidak ada tanggapan tetapi dari KONI Muba sudah menghubungi ingin menclearkan masalah. Karena dari terlapor tidak ada itikad baik akhirnya kami melaporkan permasalahan ini ke pihak berwajib, untuk selanjutnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. mungkin akan dipanggil terlebih dahulu dari pihak terlapor biar lebih clear,” ujar Tria saat diwawancara awak media usai membuat laporan di Polda Sumsel.

Tria berharap ada itikad baik dari pelatihnya, mungkin bisa menghubunginya langsung ataupun melalui keluarga, untuk klarifikasi maksud dari terlapor menahan bonusnya.

“Saya berharap terlapor bisa menyelesaikan baik-baik, secara kekeluargaan, segala hak-hak dipenuhi sesuai denga hak saya,”pungkasnya.

Sebelumnya, usai perhelatan Pekan olahraga provinsi (Porprov) 2023 yang diadakan di Kabupaten Lahat Sumsel, salah seorang atlet karate Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempertanyakan kepastian penerimaan bonus juara karena bonus belum diterimanya.

Atlet tersebut ialah Tri Agus Kurniati. Ia merupakan salah satu Atlet karate dari kabupaten Muba mengeluti cabang olahraga karate pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV 2023 yang digelar di Lahat dua bulan yang lalu.

Diketahui, Tri Agus Kurniati menjadi juara satu karate beregu putri di cabor karate dan memperoleh medali emas.

Namun, seusai dari pertandingan Tri dikeluarkan dari group tanpa alasan yang jelas, dimana di dalam group tersebut memberitakan mengenai bonus atau pemberitahuan selanjutnya. (sya)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement