Regional
Terungkap, Polisi Buru Pemilik Ladang Ganja 10 Hektare di Cianjur
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat, telah mengidentifikasi pemilik ladang ganja seluas 10 hektare di Gunung Karuhun, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan penanam ganja tersebut merupakan warga setempat dan sudah diketahui identitasnya.
“Kami sudah berhasil mengantongi identitas pelaku pemilik lahan ganja tersebut, anggota sudah disebar untuk memburu pelaku yang berhasil melarikan diri saat kita mendatangi ladang ganja,” kata AKBP Doni Hermawan dilansir Antara, Rabu (29/6/2022).
Ia menyampaikan untuk sementara ini pemilik lahan baru teridentifikasi satu orang. Terduga diketahui sempat tinggal di kaki gunung tak jauh dari ladang ganja tersebut.
Doni menyebutkan terduga pemilik ladang ganja berhasil diidentifikasi dari keterangan saksi yang merupakan warga sekitar.
Ia menyebutkan terduga pemilik tanaman ganja sempat tinggal di kaki gunung, namun ketika melihat ada puluhan petugas yang datang setelah mendapat laporan warga, maka terduga langsung melarikan diri sehingga keterangan saksi warga sekitar mengarah kepada pelaku.
“Secepatnya akan kita tangkap karena petugas tengah melakukan pengejaran ke sejumlah titik di mana pelaku sempat tinggal atau bersembunyi,” tutur Doni.
Selain itu, Doni juga mengungkapkan telah menemukan titik baru ladang yang ditanami ganja oleh terduga pelaku.
Tumbuhan terlarang itu pelaku tanam di pinggir jurang di atas gunung, sehingga cukup menyulitkan pihak kepolisian dan belum memastikan berapa keseluruhan batang tanaman ganja yang ditanam.
Sementara ini, polisi baru sudah mengamankan 300 batang ganja yang diperkirakan sudah siap panen pada bulan depan.
“Kami bersama aparat setempat masih mencari keberadaan tanaman lain yang diperkirakan banyak tersebar di gunung tersebut. Medan yang sulit dijangkau membuat petugas hadapi kendala cukup berat,” katanya.
Adapun penemuan ladang ganja yang sengaja ditanam tersebut diketahui dari laporan warga sekitar.
Ladang ganja tersebut diketahui tersebar di beberapa titik, berjarak cukup jauh antara ladang satu dengan lainnya, serta sulit dijangkau.
Saat ini, barang bukti yang telah diamankan Polres Cianjur di antaranya 300 batang ganja, botol pupuk pestisida, dan beberapa barang bukti lainnya. (*)
Sumber: Antara


You may like

Sinergi PLN Bersama BPBD dan Basarnas Percepat Pemulihan Dampak Banjir di Sukabumi dan Cianjur

326 Petugas PLN UID Jabar “All Out” Pulihkan Kelistrikan di Sukabumi dan Cianjur

50 Anggota DPRD Cianjur Terpilih Dilantik Hari Ini

Operasi KRYD, Polres Cianjur Amankan 624 Knalpot Brong dan 234 Botol Miras

Antar Paket Ganja 1 Kg, Pria Asal Karawang Ditangkap Polisi di Purwakarta

Polisi Tangkap Pria di Garut yang Konsumsi dan Jual Ganja Hasil Tanam Sendiri
1 Comment
Leave a Reply
Batalkan balasan
Leave a Reply
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika







graliontorile
27 Agustus 2022 at 08:55
You have noted very interesting details ! ps nice website .