Connect with us

Regional

Terungkap, Polisi Buru Pemilik Ladang Ganja 10 Hektare di Cianjur

Published

on

INFOKA.ID – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat, telah mengidentifikasi pemilik ladang ganja seluas 10 hektare di Gunung Karuhun, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan penanam ganja tersebut merupakan warga setempat dan sudah diketahui identitasnya.

“Kami sudah berhasil mengantongi identitas pelaku pemilik lahan ganja tersebut, anggota sudah disebar untuk memburu pelaku yang berhasil melarikan diri saat kita mendatangi ladang ganja,” kata AKBP Doni Hermawan dilansir Antara, Rabu (29/6/2022).

Ia menyampaikan untuk sementara ini pemilik lahan baru teridentifikasi satu orang. Terduga diketahui sempat tinggal di kaki gunung tak jauh dari ladang ganja tersebut.

Doni menyebutkan terduga pemilik ladang ganja berhasil diidentifikasi dari keterangan saksi yang merupakan warga sekitar.

Ia menyebutkan terduga pemilik tanaman ganja sempat tinggal di kaki gunung, namun ketika melihat ada puluhan petugas yang datang setelah mendapat laporan warga, maka terduga langsung melarikan diri sehingga keterangan saksi warga sekitar mengarah kepada pelaku.

“Secepatnya akan kita tangkap karena petugas tengah melakukan pengejaran ke sejumlah titik di mana pelaku sempat tinggal atau bersembunyi,” tutur Doni.

Selain itu, Doni juga mengungkapkan telah menemukan titik baru ladang yang ditanami ganja oleh terduga pelaku.

Tumbuhan terlarang itu pelaku tanam di pinggir jurang di atas gunung, sehingga cukup menyulitkan pihak kepolisian dan belum memastikan berapa keseluruhan batang tanaman ganja yang ditanam.

Sementara ini, polisi baru sudah mengamankan 300 batang ganja yang diperkirakan sudah siap panen pada bulan depan.

“Kami bersama aparat setempat masih mencari keberadaan tanaman lain yang diperkirakan banyak tersebar di gunung tersebut. Medan yang sulit dijangkau membuat petugas hadapi kendala cukup berat,” katanya.

Adapun penemuan ladang ganja yang sengaja ditanam tersebut diketahui dari laporan warga sekitar.

Ladang ganja tersebut diketahui tersebar di beberapa titik, berjarak cukup jauh antara ladang satu dengan lainnya, serta sulit dijangkau.

Saat ini, barang bukti yang telah diamankan Polres Cianjur di antaranya 300 batang ganja, botol pupuk pestisida, dan beberapa barang bukti lainnya. (*)

Sumber: Antara

Advertisement
1 Comment

1 Comment

  1. graliontorile

    27 Agustus 2022 at 08:55

    You have noted very interesting details ! ps nice website .

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement