Regional
Tak Diberi Uang Untuk Beli Miras, Pemuda di Cirebon Aniaya Ibu Kandung
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Jajaran Satreskrim Polresta Cirebon mengamankan MS (32 tahun), pemuda yang melakukan kekerasan terhadap ibu kandungnya. Akibat tindakan kekerasan fisik, korban mengalami luka-luka.
“Korban dilindas menggunakan sepeda motor, dan juga dipukul bagian wajah,” kata Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Anton di Cirebon, Kamis.
Anton mengatakan tersangka penganiaya ibu kandung yang ditangkap berinisial MS (32) warga Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.
Menurutnya tersangka melakukan penganiayaan kepada ibu kandungnya, lantaran permintaannya tidak sepenuhnya dipenuhi oleh korban.
Anton menjelaskan, kejadian bermula saat tersangka meminta uang sebesar Rp 300 ribu kepada korban untuk membeli minuman beralkohol. Saat itu, korban hanya memberinya uang senilai Rp 250 ribu dan menasehati tersangka agar tidak meminum minuman beralkohol.
“Namun tersangka marah, dan saat akan pergi untuk membeli minuman keras, tersangka melindas kaki korban yang saat itu sedang diselonjorkan, hingga terluka,” tuturnya.
Menurutnya, sepulang dari membeli minuman beralkohol tersebut tersangka kembali meminta uang Rp 50 ribu kepada korban. Namun, korban tidak memberikannya melainkan menasihati tersangka agar tidak meminum minuman beralkohol.
Akibatnya, tersangka yang dalam keadaan mabuk merasa kesal dan langsung memukul menggunakan tangan kanannya ke arah wajah korban.
“Sehingga korban mengalami luka bengkak di bagian mata sebelah kanan,” katanya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 44 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan diancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
“Kami juga mengamankan sepeda motor yang digunakan tersangka dalam aksi tersebut,” ujar Anton. (*)

You may like

Bedug Hadiah Syeikh Quro Masih Berdentum di Cirebon, Tradisi Dugdag Bertahan hingga Ramadhan 2026

Disaksikan Langsung Ketua Umum, Pengurus AMKI Cirebon Raya Resmi Dilantik AMKI Jabar

Ketua DPD IKAL Jabar Melantik Pengurus Korwil Ciayumajakuning Periode 2025-2028

Pemkab Cirebon Perbanyak Program Edukasi Untuk Tekan Pernikahan Usia Dini

Operasi KRYD, Polres Cianjur Amankan 624 Knalpot Brong dan 234 Botol Miras

Saka Tatal Ucapkan Sumpah Pocong, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina dan Eky, Iptu Rudiana Tidak Hadir
Pos-pos Terbaru
- Satu-satunya Dari Jawa Barat, NOEND Band Asal Karawang Siap Tampil di Grebeg Suro Rockfest ‘2026’
- Aksi Humanis Jum’at Berkah, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah Berbagi Paket Makanan di Perempatan Johar
- Gelar LKTM BKS PTN Wilayah Barat 2026, UNSIKA Jadi Pusat Kompetisi Ilmiah Mahasiswa
- Sharp AQUOS sense10 Raih Penghargaan Smartphone of The Year 2025 Mid Range Category di Ajang Selular Awards
- Usut Kasus PT BAS, Kejari Karawang Hentikan Operasional Tiga Kantor Marketing







