Connect with us

Regional

Tak Diberi Uang Untuk Beli Miras, Pemuda di Cirebon Aniaya Ibu Kandung

Published

on

INFOKA.ID – Jajaran Satreskrim Polresta Cirebon mengamankan MS (32 tahun), pemuda yang melakukan kekerasan terhadap ibu kandungnya. Akibat tindakan kekerasan fisik, korban mengalami luka-luka.

“Korban dilindas menggunakan sepeda motor, dan juga dipukul bagian wajah,” kata Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Anton di Cirebon, Kamis.

Anton mengatakan tersangka penganiaya ibu kandung yang ditangkap berinisial MS (32) warga Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

Menurutnya tersangka melakukan penganiayaan kepada ibu kandungnya, lantaran permintaannya tidak sepenuhnya dipenuhi oleh korban.

Anton menjelaskan, kejadian bermula saat tersangka meminta uang sebesar Rp 300 ribu kepada korban untuk membeli minuman beralkohol. Saat itu, korban hanya memberinya uang senilai Rp 250 ribu dan menasehati tersangka agar tidak meminum minuman beralkohol.

“Namun tersangka marah, dan saat akan pergi untuk membeli minuman keras, tersangka melindas kaki korban yang saat itu sedang diselonjorkan, hingga terluka,” tuturnya.

Menurutnya, sepulang dari membeli minuman beralkohol tersebut tersangka kembali meminta uang Rp 50 ribu kepada korban. Namun, korban tidak memberikannya melainkan menasihati tersangka agar tidak meminum minuman beralkohol.

Akibatnya, tersangka yang dalam keadaan mabuk merasa kesal dan langsung memukul menggunakan tangan kanannya ke arah wajah korban.

“Sehingga korban mengalami luka bengkak di bagian mata sebelah kanan,” katanya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 44 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan diancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Kami juga mengamankan sepeda motor yang digunakan tersangka dalam aksi tersebut,” ujar Anton. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement