Nasional
Tak Beri Rasa Keadilan, Jokowi Buka Peluang Revisi UU ITE
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Presiden Joko Widodo membuka opsi merevisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jika tidak menimbulkan rasa keadilan.
Jokowi berencana menghapus pasal-pasal karet dalam UU ITE. Ia menyatakan rencana itu usai UU ITE digunakan sejumlah warga untuk saling lapor dalam beberapa waktu terakhir.
“Kalau Undang-undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-undang ITE ini,” kata Jokowi dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/2).
Jokowi memahami UU ITE dibuat dalam semangat menjaga ruang digital Indonesia. Namun, ia tak ingin UU ITE justru menimbulkan rasa tidak adil dalam penerapannya.
Baca juga: Kemenkes: Ojol Hingga Pedagang Pasar Masuk Daftar Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu memerintahkan Polri untuk berhati-hati dalam menggunakan UU ITE. Ia meminta Polri teliti dalam mengkaji pasal-pasal karet di undang-undang itu.
“Saya minta kepada Kapolri agar jajarannya lebih selektif sekali lagi lebih selektif mensikapi dan menerima pelaporan pelanggaran undang-undang itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jokowi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merumuskan aturan penafsiran UU ITE. Aturan itu diharapkan mencegah dampak buruk dari pasal karet di regulasi itu.
“Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal undang-undang ite biar jelas. Kapolri harus meningkatkan pengawasan agar implementasinya konsisten, akuntabel, dan berkeadilan,” ujarnya.
Kritik terhadap UU ITE kembali menguat dalam beberapa waktu terakhir. Sebab Jokowi sempat meminta warga mengkritik pemerintah saat banyak orang dijerat pasal undang-undang tersebut.
Baca juga: Begini Syarat Kritik Pemerintah Agar Tak Dipolisikan
Salah satu kritik datang dari mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ia mempertanyakan cara mengkritik pemerintah tanpa terjerat hukum.
“Beberapa hari lalu Bapak Presiden mengumumkan silakan kritik pemerintah. Tentu banyak yang ingin melihatnya bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi?” ucap JK dalam acara. ‘Mimbar Demokrasi Kebangsaan’ yang digelar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Jumat (12/2). (*)
Sumber: CNNIndonesia.com


You may like

Presiden Jokowi Berkantor Selama 40 Hari di IKN hingga 19 Oktober

Harga Obat di Indonesia Mahal 400%, Ini Arahan Jokowi ke Kepala BPOM

Jokowi Akan Reshuffle Kabinet Hari Ini

Pertama Kali, Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi HUT Ke-79 RI di IKN

Regulasi Investasi di OIKN Rampung, Pemerintah Kebut Tarik Investor Asing

Jokowi: Pilkada 2024 Bakal Berjalan Lancar dan Adil
Pos-pos Terbaru
- Tim SAR Temukan Jasad Diduga ODGJ yang Tenggelam di Jembatan BTT Karawang
- Sambut Laga PSM kontra Persib, Kapolres Karawang ajak Suporter jaga kondusivitas dan hindari euforia berlebihan
- Sinergi Ketahanan Pangan, Polres Karawang Gelar Panen Raya Jagung Bersama Petani Pangkalan
- Berkedok Warung Sembako dan Konter Pulsa, Jaringan Obat Keras di Karawang Digulung Polisi, 16.590 Butir Disita!
- Kapolres Karawang Sambangi Jemaah Masjid Baitul Falihin Demi Jaga Kamtimbas di wilayah hukum Polres Karawang






