Nasional
Sepanjang 2020-2021, Pelanggaran Kebebasan Berpendapat Paling Banyak Terjadi di Ruang Digital
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan dalam periode 2020-2021 kasus pelanggaran kebebasan berpendapat paling banyak terjadi di ruang digital atau online.
“Dari 44 kasus sepanjang 2020-2021, pelanggaran kebebasan berpendapat paling dominan terjadi pada ruang-ruang pemberian pendapat dan ekspresi di ruang digital dengan presentase 52 persen,” papar Endang Sri Melani Koordinator Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM seperti dilansir Kompas.com, Senin (17/1/2022).
Dia mengatakan terdapat 21 kasus pelanggaran kebebasan berpendapat di ruang digital dua tahun belakangan.
“Komnas HAM menangani 9 kasus di tahun 2020, itu meningkat di tahun 2021 menjadi 12 kasus,” katanya.
Dia mengungkapkan, kasus pelanggaran kebebasan berpendapat yang terbanyak pada tindakan kriminalisasi yaitu sebanyak 18 kasus.
“Lalu yang ketiga adalah intimidasi, ancaman, dan teror dengan 8 kasus,” ucap dia.
Berdasarkan catatan Komnas HAM ada beberapa topik pembicaraan yang menjadi pemicu terjadinya tindakan pelanggaran kebebasan berpendapat.
Pada tahun 2020 topiknya mengenai isu penanganan Covid-19, pengesahan Undang-Undang Omnibus Law, dan pemberantasan korupsi.
“Di tahun 2021 adalah polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kritik terhadap pejabat negara serta kritik pada kebijakan perusahaan,” imbuh Melani.
Adapun kasus-kasus yang ditangani Komnas HAM itu didapatkan dari dua mekanisme utama.
Pertama, melalui aduan langsung. Kedua, dengan monitoring media. Dari total 44 kasus, sebanyak 29 kasus diadukan langsung pada Komnas HAM dan 15 sisanya merupakan hasil monitoring media. (*)
Sumber: Kompas.com


You may like

Dirjen HAM: KUHP Baru Mengenai Kohabitasi Dalam Hak Asasi Manusia

2.410 Pelajar se-Jawa Barat Dikukuhkan Sebagai Duta Hukum HAM Jawa Barat

Komnas HAM Khawatir Terjadi Ketidaknetralan Pada Penyelenggara Pemilu 2024

Pemerintah Terus Bersihkan Judi Online dari Ruang Digital

Komnas HAM: Perbatasan Kalbar Rawan Pidana Perdagangan Orang

20 TKI Disekap di Myanmar, Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel





