Nasional
Komnas HAM: Perbatasan Kalbar Rawan Pidana Perdagangan Orang
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan wilayah Kalimantan Barat darurat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) akibat banyak yang bekerja di Malaysia.
Temuan praktik TPPO di wilayah itu terjadi di perbatasan Indonesia-Malaysia yakni di wilayah Sambas dan Entikong.
“Permasalahan TPPO di Provinsi Kalimantan Barat merupakan situasi nyata dan masih faktual terjadi hingga saat ini, serta berpotensi menjadi keberulangan sehingga berada pada kondisi darurat untuk dilakukan pencegahan dan penanganan karena akan berdampak pada timbulnya permasalahan sosial yang baru, terutama di daerah perbatasan baik Sambas maupun Entikong,” kata Komisioner Komnas HAM Bidang Pendidikan dan Penyuluhan Putu Elvina dilansir dari CNNIndonesia.com, Sabtu (27/5/2023).
Ia mengungkapkan sejumlah alasan praktik TPPO marak terjadi di wilayah itu, salah satunya alasan bekerja ke Malaysia yang jaraknya berdekatan dengan Indonesia.
“Letak geografis Provinsi Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan Malaysia, hubungan kekerabatan masyarakat di daerah perbatasan kedua negara, kemudahan mendapatkan pekerjaan terutama di sektor non-formal di luar negeri,” ungkapnya.
Putu mengatakan pihaknya kesulitan untuk melacak praktik ini lantaran TPPO tidak dilakukan secara perorangan melainkan beroperasi melalui jaringan tertentu.
“Pelaku TPPO tidak bekerja sendiri, namun beroperasi dalam jaringan yang terkesan terputus, mulai dari proses maupun cara yang dilakukan untuk menargetkan korban TPPO. Sehingga menyebabkan sulitnya penelusuran terhadap terduga sindikat TPPO dari hulu hingga hilir,” katanya.
Komnas HAM mendapati sejauh ini para korban TPPO masih didominasi perempuan dan anak yang berkaitan dengan praktik eksploitasi seksual.
“Perempuan dan anak masih menjadi profil terbanyak korban TPPO utamanya terkait modus eksploitasi seksual,” kata Putu.
Menanggapi masalah itu, Putu mengaku pihaknya telah menyodorkan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kalimantan Barat untuk menelusuri dan menghentikan praktik tersebut.
“Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota Kalimantan Barat agar segera mengidentifikasi dan melakukan intervensi terhadap faktor-faktor pendorong terjadinya TPPO,terutama bagi masyarakat Kalimantan Barat di perbatasan Indonesia-Malaysia sebagai pelintas melalui jalan tradisional/jalan tikus untuk tujuan bekerja secara nonprosedural,” kata dia. (*)
Sumber: CNNIndonesia.com

You may like

Imigrasi Karawang Gencar Bangun Desa Binaan untuk Cegah TPPO

Komitmen Cegah TPPO, Imigrasi Karawang Beri Edukasi serta Perkenalkan Pimpasa

Imigrasi Karawang Menggelar Rapat Tim PORA, Bahas Sinergitas Pengawasan Orang Asing dalam Menghadapi TPPO

Dua Pelaku TPPO Modus Kawin Kontrak di Cianjur Ditangkap Polisi

Cegah TPPO, Imigrasi Karawang Gelar Sosialisasi dan Bentuk Desa Binaan

Komnas HAM Khawatir Terjadi Ketidaknetralan Pada Penyelenggara Pemilu 2024
Pos-pos Terbaru
- Bapenda Karawang Permudah Pembayaran PBB-P2 Secara Digitalisasi
- Ketua DPRD Karawang Dorong Percepatan Perbaikan Infrastruktur Jalan
- Persib Juara, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah Apresiasi Kedewasaan Bobotoh Jaga Kamtibmas di Karawang
- Persib Juara, Kapolres Karawang Turun ke Alun-Alun: Berbagi Bahagia Boleh, Tolong Jaga Ketertiban Kota
- Kasus Kredit BTN Ratusan Miliar, Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT Bumi Arta Sedayu







