Connect with us

Nasional

Selama 2020-2022, Pemerintah Kucurkan Anggaran PEN Sebesar Rp 1.645,45 Triliun

Published

on

INFOKA.ID – Pemerintah menggelontorkan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) mencapai Rp 1.645 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19 selama 2020-2022.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Kamis (26/1/2023).

“Anggaran ini merupakan bentuk kerja kita bersama dan kerja bersama kita,” katanya.

Ia memerinci pada 2020, anggaran PEN disalurkan sebanyak Rp 578,85 triliun (sudah diaudit) yang meliputi anggaran kesehatan senilai Rp 62,67 triliun, perlindungan sosial sebesar Rp216,59 triliun, program prioritas sebanyak Rp 65,22 triliun, dukungan UMKM dan korporasi sebesar Rp 172,99 triliun, serta insentif usaha senilai Rp 58,38 triliun.

Kemudian di 2021, anggaran yang dikucurkan adalah sebesar Rp 655,1 triliun (sudah diaudit) yang terdiri dari anggaran kesehatan senilai Rp 198,1 triliun, perlindungan sosial sebesar Rp 167,7 triliun, program prioritas kementerian/lembaga sebanyak Rp 105,6 triliun, dukungan UMKM dan korporasi sebesar Rp 116,2triliun, serta insentif usaha senilai Rp 67,67 triliun.

Pada 2022, anggaran yang disalurkan melalui program PEN adalah sebesar Rp 414,5 triliun (sementara) yang meliputi anggaran kesehatan sebesar Rp 70,8 triliun, perlindungan masyarakat senilai Rp 153,5 triliun, serta penguatan pemulihan ekonomi sebesar Rp 190,2 triliun.

Berbagai kucuran dana PEN tersebut, kata Suahasil, menjadi dasar perekonomian Indonesia bisa tumbuh dengan baik.

“Ketika kita ada di jurang bisa ditahan oleh PEN untuk tidak turun terlalu dalam dan kemudian kita naikkan lagi pertumbuhannya,” ucap dia.

Menurut dia, angka pengangguran terbuka yang cukup tinggi pada 2020 pun berhasil diturunkan berkat program PEN, begitu pula dengan jumlah penduduk miskin yang sempat meningkat di 2020.

Dengan demikian, program tersebut bisa menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia akibat Covid-19 serta rasio gini yang mengukur kesenjangan, sehingga hal tersebut menjadi keberhasilan Indonesia. (*)

Sumber: Antara

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement