Regional
Rumah Anggota DPRD Jabar Digeledah KPK, Tersangka Kasus Suap Bupati Indramayu
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – KPK menggeledah kediaman anggota DPRD Jawa Barat Abdul Rozak Muslim (ARM), tersangka kasus suap yang menyeret mantan Bupati Indramayu Supendi. Dalam penggeledahan, KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait perkara ini.
“Hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah tersangka ARM yang berlokasi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dilansir dari Detikcom, Rabu (2/12/2020).
“Dalam kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara ini,” imbuh Ali.
Ali menyebut penyidik akan lebih dulu menganalisis dokumen yang telah diamankan. Menurutnya, KPK akan segera menyita dokumen tersebut.
“Tim penyidik masih akan melakukan pengumpulan bukti untuk melengkapi pemberkasan perkara atas nama tersangka dimaksud,” katanya.
Seperti diketahui, KPK Abdul Rozak Muslim (ARM) sebagai tersangka baru kasus korupsi proyek yang menyeret mantan Bupati Indramayu Supendi. Dalam kasus ini, Abdul Rozak diduga menerima uang sebesar Rp 8,5 miliar.
“ARM diduga menerima sejumlah dana sebesar Rp 8,582 miliar yang pemberiannya dilakukan dengan cara transfer ke rekening atas nama orang lain,” kata Deputi Penindakan KPK Karyoto kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/11).
KPK langsung menahan Abdul Rozak di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih. Dia akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 16 November hingga 5 Desember 2020.
KPK menetapkan Bupati Indramayu Supendi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triono dan Carsa dari pihak swasta. Tercatat ada tujuh proyek dengan nilai sekitar Rp 15 miliar. KPK juga mengamankan barang bukti uang ratusan juta rupiah dari para tersangka. (*)
Sumber: Detikcom

You may like

Pemkab Karawang dan KPK Tegaskan Aturan Main Tambang MBLB

KPK Ingatkan Bakal Calon Kepala Daerah Untuk Lapor LHKPN

KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020, Kerugian Negara Capai Rp 125 Miliar

Sebelum Pelantikan, KPU Garut Minta 50 Anggota DPRD Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

KPK dan Pemkab Karawang Gelar Rakor Program Tahun 2024 dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi

KPK Geledah Kantor PT Taspen, Sita Dokumen dan Catatan Keuangan
Pos-pos Terbaru
- Tingginya Penyerapan Awal Musim Tanam di Karawang, Pupuk Indonesia Pastikan Pasokan Pupuk Tetap Terpenuhi
- Layanan Hotline Mudik 2026 Polda Jabar Siap Bantu Pemudik
- 110 dalam Genggaman: Polda Jabar Perkuat Quick Response untuk Mudik Aman
- Wakapolri Tinjau Pos Terpadu KM 57, Puji Inovasi Pelayanan Mudik Polda Jabar dan Polres Karawang
- Anggota Pos Pam Melaksanakan Pengamanan Arus Lalu Lintas Dalam Rangka Ketupat Lodaya 2026






