Nasional
Rizieq Shihab Datangi Polda Metro, Polisi Periksa Sebagai Tersangka
Published
4 tahun agoon
By
adminINFOKA.ID – Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab datang ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan pihaknya akan memeriksa Rizieq sebagai tersangka.
“Kami sudah menyampaikan jadwal panggilan hari ini tidak ada, sudah disampaikan panggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir, yang kedua juga tidak hadir kemarin sudah saya perjelas bahwa penyidik dalam hal ini akan melakukan penangkapan pada yang bersangkutan,” ujar Yusri, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (12/12/2020).
Namun demikian, Yusri menjelaskan bahwa pihaknya akan tetap memeriksa Rizieq sebagai status tersangka saat Rizieq datang ke Polda Metro Jaya hari ini.
“Dengan kehadirannya hari ini ya silakan saja, tidak usah membawa massa, cukup didampingi pengacara saja dengan beberapa orang silakan, tetap laksanakan protokol kesehatan. Kita lakukan pemeriksaan yang bersangkutan,” jelas Yusri.
Yusri menyatakan pihaknya akan melakukan penangkapan usai melakukan pemeriksaan tersebut.
“Nanti kita akan periksa yang bersangkutan sebagai tersangka dan kemudian kita lakukan penangkapan,” jelas Yusri.
Adapun, Rizieq tiba di Polda Metro Jaya dengan sebuah mobil SUV warna putih dan didampingi dengan beberapa orang, pada Sabtu (12/12/2020), pukul 10.24 WIB.
Rizieq menyatakan bahwa ia akan mengikuti pemeriksaan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Hari ini dengan izin Allah SWT saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rizieq ketika tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu.
Ia kemudian menjelaskan bahwa selama ini dirinya selalu berada di kediaman miliknya dan tak pernah pergi kemana-mama. (*)
You may like
Pencatutan NIK KTP, Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Lapor Bawaslu
Pegi alias Perong, DPO Kasus Pembunuhan Vina Ditangkap di Bandung Usai Buron 8 Tahun
Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan di Bogor, Amankan 2,5 Juta Tablet Obat Terlarang
Polisi Gerebek Rumah Industri Narkoba di Citeureup Bogor, Sita Jutaan Pil PCC
Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya Gelar Pisah Sambut Danyon Lama dan Baru
Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan SYL
Pos-pos Terbaru
- Dalam Sebulan, Polres Karawang Ringkus 10 Pelaku Curanmor, 1 Diantaranya Anak Dibawah Umur
- Dilaporkan ke Polres Karena Diduga Cabuli Santriwatinya, Pemilik Ponpes di Karawang Ditetapkan Jadi Tersangka
- Majukan UMKM Karawang, Bupati Terima Penghargaan Jasa Bakti Koperasi dan UMKM
- Pakai CSR PLTGU JSP, Jalan Cikalong-Cilamaya Akan Segera Diperbaiki
- YBM PLN UP3 Karawang Berikan Bantuan Usaha Berbasis Pondok Pesantren di Ponpes Bustanul Ulum dalam Momen Hari Pelanggan Nasional