Connect with us

Regional

Pegi alias Perong, DPO Kasus Pembunuhan Vina Ditangkap di Bandung Usai Buron 8 Tahun

Published

on

INFOKA.ID – Ditreskrimum Polda Jabar, menangkap salah satu DPO pelaku buron dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon. Pelaku yang ditangkap, bernama Pegi Setiawan alias Perong.

“Ya, benar. Atas nama Pergi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung,” kata Surawan, Rabu (22/5/2024).

Surawan mengatakan Pegi ditangkap di salah satu tempat di Bandung, Selasa (21/5/2024) malam. Namun ia enggan menjelaskan detail lokasi penangkapan tersebut.

Surawan mengatakan, selama di Bandung, Pegi bekerja menjadi buruh (tukang) bangunan.

Polisi kini masih mengejar dua pelaku lainnya, yakni Andi dan Dani. Pegi telah buron selama delapan tahun, pasca kasus ini terjadi di tahun 2016.

Berita sebelumnya, kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16) di Cirebon memasuki babak baru.

Polisi memastikan kasus yang terjadi 8 tahun silam itu terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron.

Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten cirebon, Jawa Barat.

Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh sejumlah geng motor. Setelah membunuh korban, geng motor ini juga merekayasa kematian korban seolah vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.

Dari total 11 pelaku, polisi baru menangkap 8 orang, sementara tiga lainnya berstatus buron. Dari hasil temuan polisi, ketiga DPO ini bernama Dani, Andi, dan Pegi alias Perong.

Namun polisi belum bisa memastikan nama-nama tersebut asli atau palsu. Polda Jabar menelusuri sekolah, orangtua, hingga kerabat ketiganya, akan tetapi identitas keberadaan ketiga DPO ini belum diketahui. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement