Regional
Pegi alias Perong, DPO Kasus Pembunuhan Vina Ditangkap di Bandung Usai Buron 8 Tahun
Published
4 bulan agoon
By
RedaksiINFOKA.ID – Ditreskrimum Polda Jabar, menangkap salah satu DPO pelaku buron dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon. Pelaku yang ditangkap, bernama Pegi Setiawan alias Perong.
“Ya, benar. Atas nama Pergi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung,” kata Surawan, Rabu (22/5/2024).
Surawan mengatakan Pegi ditangkap di salah satu tempat di Bandung, Selasa (21/5/2024) malam. Namun ia enggan menjelaskan detail lokasi penangkapan tersebut.
Surawan mengatakan, selama di Bandung, Pegi bekerja menjadi buruh (tukang) bangunan.
Polisi kini masih mengejar dua pelaku lainnya, yakni Andi dan Dani. Pegi telah buron selama delapan tahun, pasca kasus ini terjadi di tahun 2016.
Berita sebelumnya, kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16) di Cirebon memasuki babak baru.
Polisi memastikan kasus yang terjadi 8 tahun silam itu terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron.
Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten cirebon, Jawa Barat.
Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh sejumlah geng motor. Setelah membunuh korban, geng motor ini juga merekayasa kematian korban seolah vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.
Dari total 11 pelaku, polisi baru menangkap 8 orang, sementara tiga lainnya berstatus buron. Dari hasil temuan polisi, ketiga DPO ini bernama Dani, Andi, dan Pegi alias Perong.
Namun polisi belum bisa memastikan nama-nama tersebut asli atau palsu. Polda Jabar menelusuri sekolah, orangtua, hingga kerabat ketiganya, akan tetapi identitas keberadaan ketiga DPO ini belum diketahui. (*)
You may like
Pencatutan NIK KTP, Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Lapor Bawaslu
Pemkab Cirebon Perbanyak Program Edukasi Untuk Tekan Pernikahan Usia Dini
Saka Tatal Ucapkan Sumpah Pocong, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina dan Eky, Iptu Rudiana Tidak Hadir
Dari Juni-Juli 2024, Polresta Cirebon Ungkap 21 Kasus Narkotika, Amankan 27 Tersangka
Polda Jabar Hentikan Penyidikan Kasus Pegi Setiawan
Pengadilan Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan, Status Tersangka Gugur
Pos-pos Terbaru
- Askun Minta Pelaku Perusakan Baliho Acep-Gina Dijebloskan ke Penjara
- Pilkada Karawang 2024, Bawaslu Diminta Usut Tuntas Perusak APK Pasangan Acep-Gina
- Dirjen Vokasi bersama BNET Academy Gelar MoU dengan 40 Sekolah Menengah Kejuruan di Karawang dan Purwakarta
- Dalam Sebulan, Polres Karawang Ringkus 10 Pelaku Curanmor, 1 Diantaranya Anak Dibawah Umur
- Dilaporkan ke Polres Karena Diduga Cabuli Santriwatinya, Pemilik Ponpes di Karawang Ditetapkan Jadi Tersangka