Regional
Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Dimusnahkan Polres Cirebon Kota
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil Operasi Pekat II Lodaya 2022 menjelang Natal dan Tahun Baru 2023 dimusnahkan Polres Cirebon Kota, Selasa (20/12/2022).
Pemusnahan minuman haram tersebut dilakukan di halaman belakang Mapolres Cirebon Kota yang turut dihadiri jajaran Forkopimda Kota Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr M Fahri Siregar menuturkan, Operasi Pekat Lodaya 2022 dilaksanakan mulai dari tanggal 7 sampai 16 Desember 2022 yang dilaksanakan Polres maupun Polsek pada kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Ia mengatakan, miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini jumlahnya mencapai 18899 botol.
“Operasi pekat ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru 2023,” katanya, Selasa (20/12/2022).
Selain itu, ribuan butir Tramadol dan ratusan butir Trihex yang disita dari hasil operasi pekat juga turut dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan selama sekitar 10 hari tersebut, ada 188 kegiatan yang dilaksanakan dan ada 481 orang yang diamankan sebagai tersangka pada kasus-kasus seperti premanisme dan juga kejahatan jalanan tetapi ada juga yang dilakukan pembinaan.
Ia mengatakan, operasi pekat semacam itu rutin dilaksanakan sebelum Operasi Lilin yang merupakan kegiatan kemanusiaan dan akan dimulai dalam beberapa hari ke depan.
Adapun sasaran utama dalam operasi pekat tersebut ialah miras, premanisme, kejahatan jalanan, peredaran obat keras terbatas, geng motor, dan lainnya.
“Kami juga berkerja sama dengan berbagai pihak dalam pelaksanaan operasi pekat ini untuk menjaga kondusivitas Kota Cirebon,” ujarnya. (*)


You may like

Bedug Hadiah Syeikh Quro Masih Berdentum di Cirebon, Tradisi Dugdag Bertahan hingga Ramadhan 2026

Disaksikan Langsung Ketua Umum, Pengurus AMKI Cirebon Raya Resmi Dilantik AMKI Jabar

Ketua DPD IKAL Jabar Melantik Pengurus Korwil Ciayumajakuning Periode 2025-2028

Pemkab Cirebon Perbanyak Program Edukasi Untuk Tekan Pernikahan Usia Dini

Operasi KRYD, Polres Cianjur Amankan 624 Knalpot Brong dan 234 Botol Miras

Saka Tatal Ucapkan Sumpah Pocong, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina dan Eky, Iptu Rudiana Tidak Hadir
Pos-pos Terbaru
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir






