Connect with us

Regional

Ratusan Buruh Geruduk Kantor Gubernur Sumsel, Sampaikan 6 Tuntutan

Published

on

PALEMBANG – Lebih dari 300 buruh yang terhimpun dari empat kabupaten kota Sumatera Selatan antara lain Kabupaten Lahat, Pali, Muara Enim, dan Pagar Alam menamakan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( KSPSI) 1973  mendatangi Kantor Gubernur Sumatra Selatan untuk menyampaikan 6 tuntutan agar Gubernur Herman Deru dapat membantu menyelesaikan permasalahan hak buruh PT Sarwa Karya Wiguna yang belum diselesaikan, pada Senin (12/4/2021).

Pasalnya, setelah beberapa kali melakukan pertemuan dan mediasi antara pimpinan PT. Sarwa Karya Wiguna dengan ketua KSPSI Saryono Anwar S.sos dan para Perwakilan pekerja untuk menyelesaikan permasalahan tersebut belum juga mendapatkan titik temu terang.

“Kami mengadakan aksi damai mendatangi kantor gubernur ini untuk meminta agar Gubernur Sumsel Herman Deru dapat membantu kami menindak lanjuti penyelesaian permasalahan kami, itu adalah hak para pekerja yang harus di bayarkan,” ucap ketua KSPSI Saryono.

Permasalahan antara pekerja dan PT. Sarwah Karya Wiguna yang pensiunan para pekerja tidak di bayarkan, perusahaan tersebut merupakan anak cabang dari Pusat Listrik Negara (PLN) yang merupakan termasuk di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang seharus nya jika ada pekerja yang pensiun maka dana pensiun tersebut harus di bayarkan.

Adapun enam tuntutan para pekerja adalah:
1. Segera bayarkan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).
2. Usut tuntas para Oknum PT Sarwa Karya Wiguna.
3. Tangkap dan penjarakan pimpnnan perusahaan.
4. Hak buruh di kebiri.
5. Kembalikan hak buruh
5. Cairkan DPLK.

Perwakilan pihak gubernur yang di wakili oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumsel Koimudin menyampaikan bahwapihaknya menerima aksi dari serikat pekerja seluruh Indonesia 1973 dan tentunya akan secepat mungkin untuk memproses dan memanggil pihak perusahaan PT Sarwa Karya Wiguna.

“Kita akan memanggil pihak perusahaan yang belum membayarkan dana pansiunan dan kalau ada pidananya kita akan usut,” pungkasnya.

Sementara, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Nasional Coruption Watch (DPW NCW) Sumsel meminta gubernur dapat memfasiltasi penyelesaian dari pihak buruh.

“Saya meminta kepada Gubernur Sumsel, dapat mempasilitasi penyelesaian Hak para buruh sebagaimana permintaan dalam tutuntan para pekerja,” tegasnya. (sya)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement