Regional
Ratusan Buruh Geruduk Kantor Gubernur Sumsel, Sampaikan 6 Tuntutan
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
PALEMBANG – Lebih dari 300 buruh yang terhimpun dari empat kabupaten kota Sumatera Selatan antara lain Kabupaten Lahat, Pali, Muara Enim, dan Pagar Alam menamakan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( KSPSI) 1973 mendatangi Kantor Gubernur Sumatra Selatan untuk menyampaikan 6 tuntutan agar Gubernur Herman Deru dapat membantu menyelesaikan permasalahan hak buruh PT Sarwa Karya Wiguna yang belum diselesaikan, pada Senin (12/4/2021).
Pasalnya, setelah beberapa kali melakukan pertemuan dan mediasi antara pimpinan PT. Sarwa Karya Wiguna dengan ketua KSPSI Saryono Anwar S.sos dan para Perwakilan pekerja untuk menyelesaikan permasalahan tersebut belum juga mendapatkan titik temu terang.
“Kami mengadakan aksi damai mendatangi kantor gubernur ini untuk meminta agar Gubernur Sumsel Herman Deru dapat membantu kami menindak lanjuti penyelesaian permasalahan kami, itu adalah hak para pekerja yang harus di bayarkan,” ucap ketua KSPSI Saryono.
Permasalahan antara pekerja dan PT. Sarwah Karya Wiguna yang pensiunan para pekerja tidak di bayarkan, perusahaan tersebut merupakan anak cabang dari Pusat Listrik Negara (PLN) yang merupakan termasuk di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang seharus nya jika ada pekerja yang pensiun maka dana pensiun tersebut harus di bayarkan.
Adapun enam tuntutan para pekerja adalah:
1. Segera bayarkan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).
2. Usut tuntas para Oknum PT Sarwa Karya Wiguna.
3. Tangkap dan penjarakan pimpnnan perusahaan.
4. Hak buruh di kebiri.
5. Kembalikan hak buruh
5. Cairkan DPLK.
Perwakilan pihak gubernur yang di wakili oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumsel Koimudin menyampaikan bahwapihaknya menerima aksi dari serikat pekerja seluruh Indonesia 1973 dan tentunya akan secepat mungkin untuk memproses dan memanggil pihak perusahaan PT Sarwa Karya Wiguna.
“Kita akan memanggil pihak perusahaan yang belum membayarkan dana pansiunan dan kalau ada pidananya kita akan usut,” pungkasnya.
Sementara, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Nasional Coruption Watch (DPW NCW) Sumsel meminta gubernur dapat memfasiltasi penyelesaian dari pihak buruh.
“Saya meminta kepada Gubernur Sumsel, dapat mempasilitasi penyelesaian Hak para buruh sebagaimana permintaan dalam tutuntan para pekerja,” tegasnya. (sya)


You may like

Diberondong 4 Peluru di Sela Sengketa Lahan, Begini Detik-detik Mencekam Penangkapan Pelaku di Riau!

Mantap! Pelantikan Pengurus KORMI Palembang Periode 2026-2030 Digelar Juli Mendatang

HUT Kota Palembang ke-1343, Diskominfo Gelar Lomba Gaplek dan E-Sport Antar Pegawai-Media

KORMI Kota Palembang Meriahkan HUT Palembang ke-1343, 18 Kecamatan & 29 UPTD Bahagia Jalin Silaturahmi

Targetkan Banjir Palembang Berkurang 50% Tahun Depan, DPRD Percepat Pansus Banjir

Guncang Palembang! Otto Hasibuan Lantik 181 “Pendekar Hukum” Baru: Integritas Adalah Harga Mati!
Pos-pos Terbaru
- Perkuat Sinergi Kampus dan Industri, Fasilkom Unsika Gandeng Brits Hotel Karawang Melalui Program Magang
- Tim Hukum Jabar Istimewa Beberkan Kronologi Kasus Si Nenek dan Perempuan Muda, Interval Visum Jadi Sorotan
- Ketua DPRD Karawang Sebut Pembentukan Pansus Wujud Komitmen Perkuat Regulasi Daerah
- Rapat Paripurna DPRD Karawang Agenda Penyampaian Nota Pengantar APBD, Bupati Tegaskan Penguatan SDM
- NOEND Band Panaskan Laga Inggris vs Argentina di Nobar Juara Karawang, Ratusan Penonton Tumpah Ruah






