Nasional
Puspom TNI Tetapkan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Sebagai Tersangka Suap Korupsi
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menetapkan Marsekal Madya TNI Henri Alfiadi Kepala Basarnas dan Letnan Kolonel Administrasi Afri Budi Cahyanto Koordinator Administrasi Kepala Basarnas sebagai tersangka suap korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas 2021-2023.
“Penyidik Puspom TNI meningkatkan tahap penyelidikan kasus ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan kedua personel TNI tersebut HA dan ABC sebagai tersangka,” ujar Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda TNI R Agung Handoko dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Senin (31/7/2023) malam.
Agung menambahkan, untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto ditahan di Puspom TNI AU.
“Terhadap keduanya, malam ini kita lakukan penahanan dan akan ditempatkan di instalasi tahanan militer milik Polisi Militer Angkatan Udara di Halim,” jelasnya.
Agung menjelaskan terdapat 27 item barang bukti dalam kasus ini. Salah satunya laptop yang digunakan ABC menyimpan data pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Bukti lainnya yaitu uang ratusan juta yang kini disita oleh KPK, Kata dia, penyidik akan mengajukan peminjaman bukti uang ke KPK untuk penyidikan di Puspom TNI.
Adapun dalam proses pemeriksaan kasus suap Kabasarnas yang ditangani oleh KPK, Puspom TNI akan berkoordinasi penyidik KPK. Hal tersebut merupakan arahan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono bahwa koordinasi dan sinergi antara KPK dengan Puspom TNI ke depan akan terus dibina.
“Sebagaimana yang diarahkan Panglima TNI bahwa koordinasi dan sinergi antara Puspom TNI dan KPK diharapkan ke depan dapat terus dibina baik, khususnya penanganan korupsi yang melibatkan personel TNI,” katanya.
Dalam kesempatan itu Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan akan menuntaskan kasus dugaan korupsi di Basarnas.
Kata dia, KPK juga telah menahan tersangka berinisial MG Komisaris Utama PT MGCS, yang telah menyerahkan diri ke KPK. Dengan demikian sudah ada tiga tersangka yang diduga memberi suap yang ditahan KPK.
“Segenap insan KPK menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI yang telah memproses penanganan perkaraan dugaan korupsi di Basarnas secara cepat dan progresif,” jelas Firli. (*)
Sumber: Berbagai sumber

You may like

Pemkab Karawang dan KPK Tegaskan Aturan Main Tambang MBLB

Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

KPK Ingatkan Bakal Calon Kepala Daerah Untuk Lapor LHKPN

KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020, Kerugian Negara Capai Rp 125 Miliar

Sebelum Pelantikan, KPU Garut Minta 50 Anggota DPRD Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

KPP Ingatkan APH Kasus Dugaan Korupsi Siltap Tahun 2017 Agar Ditangani Secara Serius
Pos-pos Terbaru
- May Day 2026: Polres Karawang Pastikan Keberangkatan Buruh ke Monas dan DPR Berjalan Aman
- Diduga Terkena Benang, Warga Ciampel Meninggal di Atas Motor
- Gandeng Kemendagri, FISIP Unsika Gelar SemNas Bahas Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah
- Syiar, DPRD NasDem Karawang Dorong DKM dan Muadzin Masjid Dapat Honor Daerah Tahunan
- Wujud Solidaritas, Band Hard Rock Metal Karawang, NOEND Bakal Gebrak Panggung May Day di Depan Gedung DPR RI







