Connect with us

Nasional

Puspom TNI Tetapkan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Sebagai Tersangka Suap Korupsi

Published

on

INFOKA.ID – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menetapkan Marsekal Madya TNI Henri Alfiadi Kepala Basarnas dan Letnan Kolonel Administrasi Afri Budi Cahyanto Koordinator Administrasi Kepala Basarnas sebagai tersangka suap korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas 2021-2023.

“Penyidik Puspom TNI meningkatkan tahap penyelidikan kasus ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan kedua personel TNI tersebut HA dan ABC sebagai tersangka,” ujar Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda TNI R Agung Handoko dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Senin (31/7/2023) malam.

Agung menambahkan, untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto ditahan di Puspom TNI AU.

“Terhadap keduanya, malam ini kita lakukan penahanan dan akan ditempatkan di instalasi tahanan militer milik Polisi Militer Angkatan Udara di Halim,” jelasnya.

Agung menjelaskan terdapat 27 item barang bukti dalam kasus ini. Salah satunya laptop yang digunakan ABC menyimpan data pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

Bukti lainnya yaitu uang ratusan juta yang kini disita oleh KPK, Kata dia, penyidik akan mengajukan peminjaman bukti uang ke KPK untuk penyidikan di Puspom TNI.

Adapun dalam proses pemeriksaan kasus suap Kabasarnas yang ditangani oleh KPK, Puspom TNI akan berkoordinasi penyidik KPK. Hal tersebut merupakan arahan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono bahwa koordinasi dan sinergi antara KPK dengan Puspom TNI ke depan akan terus dibina.

“Sebagaimana yang diarahkan Panglima TNI bahwa koordinasi dan sinergi antara Puspom TNI dan KPK diharapkan ke depan dapat terus dibina baik, khususnya penanganan korupsi yang melibatkan personel TNI,” katanya.

Dalam kesempatan itu Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan akan menuntaskan kasus dugaan korupsi di Basarnas.

Kata dia, KPK juga telah menahan tersangka berinisial MG Komisaris Utama PT MGCS, yang telah menyerahkan diri ke KPK. Dengan demikian sudah ada tiga tersangka yang diduga memberi suap yang ditahan KPK.

“Segenap insan KPK menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI yang telah memproses penanganan perkaraan dugaan korupsi di Basarnas secara cepat dan progresif,” jelas Firli. (*)

Sumber: Berbagai sumber

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement