Regional
Purwakarta Tetap Harus Terapkan PPKM Darurat Meski Berstatus Zona Oranye
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kabupaten Purwakarta meski menyandang status zona oranye, tetap harus menerapkan PPKM Darurat. Alasannya, wilayahnya beredekatan dengan daerah zona merah.
“Kita ditunjuk harus melakukan PPKM Darurat, mungkin karena Purwakarta diapit oleh kabupaten berzona merah seperti Karawang dan Bandung Barat,” ujar Sekda Kabupaten Purwakarta Iyus Permana, usai menghadiri upacara HUT Bhayangkara di Mapolres Purwakarta, Kamis (01/06/2021).
Iyus mengatakan, selain karena faktor kewilayahan, tingkat penyebaran menjadi salah satu faktor pertimbangan pemerintah pusat dan provinsi menunjuk kabupaten Purwakarta harus melakukan PPKM Darurat.
Dilansr dari Detikcom, saat ini klaster industri menjadi paling tinggi penyebaran di kabupaten Purwakarta, dan Purwakarta memiliki sejumlah kawasan industri yang di khawatirkan akan menjadi boom waktu penyebaran.
“Kita akan melakukan rapat untuk mempersiapkan pelaksanaan PPKM Darurat, pembatasannya seperti apa nanti di bahas dalam rapat,” katanya.
Berdasarkan data dari Diskominfo Kabupaten Purwakarta melalui akun media sosialnya, tertanggal (30/06/2021) kasus aktif di Purwakarta mencapai 1585 kasus dengan angka akumulasi kematian mencapai 350 jiwa.
Sebelumnya, PPKM Darurat akan dilakukan di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Bali yang wilayahnya memiliki resiko tinggi penyebaran virus Covid-19. PPKM Darurat itu akan berlangsung sejak 3-20 Juni 2021.
Sumber: Detikcom


You may like

IJTI Akademi, Cetak Generasi Muda Yang Cerdas Bermedia Dan Kritis Informasi

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

LippoLand Perkuat Kontribusi terhadap Percepatan Ekonomi dan Penyediaan Hunian Terjangkau melalui HWB Purwakarta

Besok! Hunian Warisan Bangsa (HWB) Purwakarta Resmi Diluncurkan

Purwakarta Istimewa Gelar EXPO Pendidikan Non Formal (PNF) Tahun 2025

FK-PKBM Kabupaten Purwakarta Adakan Musdalub Tahun 2025
Pos-pos Terbaru
- DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya
- Fokus Pembangunan Daerah, DPRD Karawang Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2027
- PHE ONWJ Pasok 92 Ribu Liter Air Bersih untuk Belasan Desa Kekeringan di Karawang
- Tegaskan Semua Layanan Gratis, Disnakertrans Karawang Ajak Warga Manfaatkan Fasilitas Resmi
- Tata Kelola Lingkungan Karawang Memprihatinkan, Ghazali Center Indonesia Ajukan Izin RTH ke BBWS Citarum






