Connect with us

Regional

Tegaskan Semua Layanan Gratis, Disnakertrans Karawang Ajak Warga Manfaatkan Fasilitas Resmi

Published

on

KARAWANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang bersih dan transparan. Pihak dinas mengumumkan bahwa seluruh jenis pelayanan yang tersedia di Disnakertrans Kabupaten Karawang dapat diakses secara GRATIS oleh masyarakat tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, baik pencari kerja maupun pelaku usaha, mendapatkan hak pelayanan yang adil, cepat, transparan, dan profesional demi mendukung kemajuan daerah.

Adapun ragam pelayanan resmi yang dicakup dalam kebijakan bebas biaya ini meliputi:

Pengesahan Peraturan Perusahaan

Persetujuan PKB (Perjanjian Kerja Bersama)

Pencatatan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu)

Pelayanan PMI (Pekerja Migran Indonesia)

Pembuatan Kartu AK-1 / Kartu Kuning

Pengesahan Perjanjian Magang

Pelatihan Kerja di UPTD BLK (Balai Latihan Kerja)

Rekomendasi Pendirian LPK (Lembaga Pelatihan Kerja)

Kepala Disnakertrans Kabupaten Karawang, Hj. Rosmalia, mengajak seluruh elemen masyarakat atau “Sobat Naker” untuk tidak ragu datang langsung dan memanfaatkan fasilitas resmi yang telah disediakan oleh pemerintah daerah.

Kami berkomitmen penuh menyelenggarakan pelayanan dengan prinsip mudah, cepat, transparan, dan profesional. Moto kami adalah Disnakertrans Karawang melayani untuk Karawang Maju. Oleh karena itu, kami imbau masyarakat untuk mengurusnya sendiri tanpa melalui perantara.

Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan tersebut, kantor resmi Disnakertrans Kabupaten Karawang beroperasi di Jl. Surotokunto KM 6, Warungbambu, Karawang Timur. Warga diimbau untuk datang sesuai jam kerja dengan membawa dokumen persyaratan yang diperlukan sesuai jenis layanan yang dipilih.(rls)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement