Connect with us

Regional

Purwakarta Fokuskan Penanganan Covid-19 di Tingkat Wilayah

Published

on

INFOKA.ID – Penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purwakarta difokuskan di tingkat wilayah. Utamanya di enam desa dan lima kelurahan yang kasus terkonfirmasi positifnya cenderung tinggi.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyampaikan sesuai dengan hasil rapat gugus tugas, menetapkan wilayah kecamatan, desa hingga tingkat RT/RW, diminta untuk melakukan pemetaan dengan kondisi Purwakarta saat ini. Kendati sebenarnya, seluruh desa dan kelurahan hingga tingkat terbawah di wilayahnya tidak ada yang masuk zona merah.

Menurut dia, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Purwakarta, menggelar rapat evaluasi terkait penanganan wabah penyakit tersebut, pada Kamis(11/2/2021).

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua di Karawang Dilaksanakan Hari ini

Dalam rapat itu juga dibahas soal pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 3 tahun 2021.

Ambu Anne menuturkan, sebenarnya jika mengacu Instruksi Mendagri wilayahnya tidak termasuk kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Mikro.

Meski begitu, PPKM mikro atau PSBB Proporsional akan diberlakukan di beberapa titik di wilayahnya.

“Sebetulnya PPKM mikro sesuai anjuran Mendagri itu sudah kita laksanakan sejak 9 Februari. Hal itu juga merujuk pada surat edaran Gubernur Jawa Barat yang kita terima kemarin,” kata Ambu Anne dalam keterangan persnya, Kamis (11/2/2021).

Menurut Bupati Purwakarta, sesuai dengan hasil evaluasi gugus tugas pusat melalui provinsi hingga tingkat kabupaten, wilayahnya masih berstatus zona oranye atau dengan level kewaspadaan sedang.

Baca juga: KNPI Karawang Salurkan Bantuan Logistik ke Daerah Bencana Banjir di Karawang

Ambu Anne berharap, status kewaspadaan ini bisa turun menjadi zona kuning atau setidaknya bisa dipertahankan di zona oranye.

“Jadi memang perlu kerjasama dan ikhtiar dari semua pihak untuk mencegah penyebaran Covid-19,” katanya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement